Jakarta (Pewarta.co)-Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan berbiaya Rp 48 miliar lebih, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pemuda Nias Selatan, Rabu (16/3/2022).
Sebelum menyerahkan laporan, pelapor RL dan beberapa rekannya melakukan aksi damai didepan gedung KPK. Laporan tersebut dibuat kerena mereka menduga bahwa pembangunan RSUD tersebut sarat korupsi.
Indikasi tersebut diperkuat dengan tidak selesainya dibangun dari tahun 2020 hingga tahun 2022 bangun RSUD yang sangat dibutuhkan masyarakat Nisel itu, juga hasil investigasi mereka.
Mereka meminta KPK untuk memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak terkait dalam pembangunan mulai dari perencanaan, PPK hingga pelaksana dan juga oknum-oknum yang diduga terlibat dalam proses pembangunan itu.
“Masyarakat Nisel sudah resah atas dugaan korupsi RSUD, Kami minta KPK memeriksa seluruh oknum-oknum yang terlibat, ” ujar RL warga Nisel itu. (rel)