Batubara (pewarta.co) – Dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat melemah. Tidak hanya kalangan masyarakat menengah kebawah, dampak itu juga berimbas kepada kalangan tenaga kerja honorer maupun tenaga didik disekolah-sekolah.
“Dengan adanya program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk membantu sedikit mengurangi beban masyarakat, yang bersumber dari dana Covid-19, Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara berharap agar pendidik dan tenaga kependidikan juga mendapatkan bantuan JPS tersebut,”kata Sekretaris Drs. Darwinson Tumonggor, MSi saat ditemui di Sekretariat Dinas Pendidikan, Rabu (22/7).
Saat ditanya berapa banyak tenaga honorer yang layak mendapatkan bantuan tersebut, Darwinson Tumanggor mengatakan, data masih disaring. Karena menurutnya masih banyak tenaga didik/kependidikan yang domisilinya diluar Batubara.
“Totalnya belum kita dapat, sampai hari ini datanya masih kita saring seberapa banyaknya yang wajib, dalam artian sesuai kriteria yang layak mendapatkan bantuan. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak mendapatkan bantuan JPS, adalah tenaga honorer yang sudah berumah tangga dan bukan istri/suami dari PNS/TNI/POLRI/BUMN. Jika mendapatkan kendala mendaptar hubungi Bidang Data Dinas Sosial,”saran Tumanggor.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara melalui surat nomor: 420/2896-DS, Perihal Bantuan JPS untuk honorer tertanggal 21 Juli 2020, ditujukan kepada Kepala UPTD SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kabupaten Batubara. Kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan agar mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan JPS ke kantor desa sesuai domisili masing-masing.
Menjawab hal itu Kadisdik Kabupaten Batubara Ilyas S Sitorus SE MPd mengatakan, prihal bantuan JPS tersebut Dinas Pendidikan hanya menyiapkan data, agar pendidik dan tenaga kependidikan juga mendapatkan bantuan dari program JPS dari dana covid-19, sedangkan tindak lanjutnya melalui Dinas Sosial.
“Kita hanya menyiapkan data, sudah kita ajukan itu, tindak lanjutnya ya ke Dinas Sosial,”tulis Ilyas S Sitorus melalui pesan watshAppnya.
Untuk itu kata Ilyas, kita berharap Dinas Sosial juga memberikan kesempatan yang sama kepada teman-teman guru kita yang non ASN termasuk juga tenaga tata usaha yang ada di SD dan SMP, yang mana mereka ini gajinya tiga bulan sekali dan wajarlah mereka itu juga mendapatkan perhatian seperti kawan-kawan (masyarakat penerima bantuan JPS) yang lain.
“Permohonan bantuan tersebut ditujukan untuk honorer pendidik dan tenaga kependidikan tidak termasuk tenag honor yang berada di Dinas Pendidikan, hanya kalangan kawan-kawan disekolah,”katanya.
Selain itu, perihal bantuan JPS tersebut akan diadakan rapat bersama Dinas Sosial. “Besok rapatnya diaula Dinas Pendidikan bersama Dinas Sosial atas pengajuan bantuan JPS itu,”jawab Ilyas.(red)