Batubara (Pewarta.co)-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari menegaskan wartawan tidak boleh ikut kontestasi politik Pemilu 2024 yang penyelenggaraannya tidak akan lama lagi berlangsung.
Hal itu disampaikan Atal S Depari dalam sambutannya di acara Family Gathering PWI Sumatera Utara yang dilaksanakan di Singapore Land, Kabupaten Batubara, Sabtu (3/6/2023).
“Mau itu caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR dan lainnya tidak boleh ikut. Jika tetap mau ikut, maka cuti atau mengundurkan diri menjadi pilihan,” ujarnya.
Dijelaskan Atal, seluruh pengurus PWI di seluruh Indonesia, tidak boleh terlibat dalam kontestasi politik. Hal ini untuk menjaga Independensi dan kemerdekaan pers.
“Pers nasional harus menjadi wasit profesional menegakkan keadilan,” katanya.
Atal melanjutkan, wartawan harus independen. Hal ini bertujuan agar wartawan bisa membuat berita secara berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Artinya memberi ruang atau waktu kepada semua pihak secara adil.
Atal juga menambahkan wartawan harus menghindari penggunaan diksi yang tidak baik. Dia mencontohkan seperti istilah kadrun atau cebong pada kontestasi pilpres yang lalu.
“Pers jangan sampai terjebak dalam perseteruan kepentingan politik.
Pers harus netral, demi menciptakan proses pemilu yang baik demi asas luber dan adil,” pungkasnya.(mora)