Asahan (Pewarta.co.)-Pemerintah yang baik siap melayani masyarakat dan dapat memberikan informasi yang baik. Namun hal ini disinyalir tidak berlaku di lingkungan kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.
Hal itu terbukti ketika wartawan media ini tidak bisa melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.
“Karena disinyalir kurangnya pengawasan dan pencerahan Bupati Asahan, sejumlah pejabat di kantor Inspektorat Kabupaten Asahan seperti Kepala Inspektur maupun Sekretarisnya diduga kuat alergi kepada wartawan.Padahal keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menunjang kinerja dari Pemerintah dalam hal ini untuk menunjang program-program pemerintah, agar Tranfaran dalam penyampaian informasi baik,” ungkap Joko didampingi D Siregar, Selasa (27/7/2021).
Dengan berbagai alasan, lanjutnya, sejumlah pejabat tersebut sangat sulit untuk ditemui, menurut beberapa staff di kantor tersebut, kepala Inspektur maupun Sekretarisnya sedang ada kesibukan.
“Saat dikonfirmasi, alasan dari staff di kantor tersebut selalu itu-itu saja, yaitu bapak Inspektur sedang berada di luar, sedangkan Sekretaris sedang sibuk dan saat ini masih banyak pekerjaan. Padahal kedatangan kami mau melakukan konfirmasi terkait persoalan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun 2 Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane yang saat ini ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Asahan, ” ungkap Joko.
Mereka mengungkapkan, seharusnya pejabat di kantor Inspektorat Asahan tersebut memahami UU pers nomor 40 tahun 1999.
“Karena di undang-undang tersebut disebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, online, maupun media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. “ tegas Joko.
Dirinya meminta kepada Bupati Asahan dapat memberi pencerahan kepada oknum pejabat seperti kepala maupun Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan.
Sampai berita ini diturunkan, kepala Inspektorat maupun Sekretarisnya tidak dapat dikonfirmasi.
“Maaf ya bang, bapak kepala Inspektur sedang berada di luar, sedangkan Sekretaris sedang sibuk dan masih banyak pekerjaan, jadi, tidak bisa diganggu,” ungkap beberapa staf di kantor Inspektorat Asahan. (ded)