• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Asahan
Sejumlah Pejabat di Kantor Inspektorat Asahan Sulit Dikonfirmasi

Sejumlah Pejabat di Kantor Inspektorat Asahan Sulit Dikonfirmasi

Terkait Proyek TPT di Desa Karya Ambalutu

by bobsinabo
Selasa, 27 Juli 2021
in Asahan
64
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co.)-Pemerintah yang baik siap melayani masyarakat dan dapat memberikan informasi yang baik. Namun hal ini disinyalir tidak berlaku di lingkungan kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.

Hal itu terbukti ketika wartawan media ini tidak bisa melakukan konfirmasi kepada sejumlah pejabat di kantor Inspektorat Kabupaten Asahan.

bacajuga

Management PT BSP Kisaran  Serahkan 4 Pencuri TBS ke BNN

Sekda Asahan Ambil Sumpah/Janji 123 PNS Formasi 2019 dan 2021

Ratusan Guru di Asahan Antusias Ikuti Kuliah Umum Gubernur Edy Rahmayadi

“Karena disinyalir kurangnya pengawasan dan pencerahan Bupati Asahan, sejumlah pejabat di kantor Inspektorat Kabupaten Asahan seperti Kepala Inspektur maupun Sekretarisnya diduga kuat alergi kepada wartawan.Padahal keberadaan media yang sudah diatur dalam Undang-undang yang fungsinya menunjang kinerja dari Pemerintah dalam hal ini untuk menunjang program-program pemerintah, agar Tranfaran dalam penyampaian informasi baik,” ungkap Joko didampingi D Siregar, Selasa (27/7/2021).

Dengan berbagai alasan, lanjutnya, sejumlah pejabat tersebut sangat sulit untuk ditemui, menurut beberapa staff di kantor tersebut, kepala Inspektur maupun Sekretarisnya sedang ada kesibukan.

“Saat dikonfirmasi, alasan dari staff di kantor tersebut selalu itu-itu saja, yaitu bapak Inspektur sedang berada di luar, sedangkan Sekretaris sedang sibuk dan saat ini masih banyak pekerjaan. Padahal kedatangan kami mau melakukan konfirmasi terkait persoalan tembok penahan tanah (TPT) di Dusun 2 Desa Karya Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane yang saat ini ditangani oleh pihak Inspektorat Kabupaten Asahan, ” ungkap Joko.

Mereka mengungkapkan, seharusnya pejabat di kantor Inspektorat Asahan tersebut memahami UU pers nomor 40 tahun 1999.

“Karena di undang-undang tersebut disebutkan, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, online, maupun media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia. “ tegas Joko.

Dirinya meminta kepada Bupati Asahan dapat memberi pencerahan kepada oknum pejabat seperti kepala maupun Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan.

Sampai berita ini diturunkan, kepala Inspektorat maupun Sekretarisnya tidak dapat dikonfirmasi.

“Maaf ya bang, bapak kepala Inspektur sedang berada di luar, sedangkan Sekretaris sedang sibuk dan masih banyak pekerjaan, jadi, tidak bisa diganggu,” ungkap beberapa staf di kantor Inspektorat Asahan. (ded)

Related Posts

Cemburu Buta, Seorang Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis
Asahan

Cemburu Buta, Kadus di Asahan Tega Membacok Istrinya Hingga Kritis

Senin, 14 Juli 2025
TMMD ke-124, Kabupaten Asahan Raih 2 Penghargaan Nasional
Asahan

TMMD ke-124, Kabupaten Asahan Raih 2 Penghargaan Nasional

Senin, 14 Juli 2025
Teks foto : DEKRANAS : Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Asahan ketika menghadiri HUT Dekranas di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (10/7/2025).
Asahan

Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Asahan Hadiri Semarak HUT ke-45 Dekranas

Kamis, 10 Juli 2025
Advokat Awaludin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus eks Pasar Kisaran di Polres Asahan
Asahan

Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

Kamis, 10 Juli 2025
Barang bukti daster kuning yang dipakai pelaku pencuri di Padangsidimpuan untuk menutupi wajahnya
Asahan

Pencuri di Padangsidimpuan Ditangkap, Curi Uang 20 Juta untuk Main Judi Slot

Rabu, 9 Juli 2025
Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda
Asahan

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda

Selasa, 8 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani