Asahan (Pewarta.co)-Oknum pengusa pemilik gudang penampungan CPO yang berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan nyaman beraksi tanpa disentuh hukum.
Bahkan ironisnya, kendati diprotes warga, aktivitas di gudang penampungan CPO itu terus berjalan seolah sang pemilik gudang “kebal hukum.”
“Lihat aja sendiri bang, arus lalu lintas di sekitar lokasi gudang menjadi macet sejenak akibat adanya aktivitas keluar masuknya truk-truk pengangkut CPO ke dalam gudang penampungan tersebut.” ujar beberapa pengguna jalan, Sabtu (10/12/2022).
Walaupun usaha pengumpulan CPO di lokasi tersebut disinyalir kuat tidak memiliki izin, lanjut mereka, akan tetapi oknum pengusaha tampak bebas, aman serta bahagia dalam menjalankan aktivitasnya tersebut.
“Dalam hal ini, kami berharap besar kepada pihak penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi gudang penampungan CPO tersebut, agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” harapnya.
Beberapa warga di sekitar lokasi menjelaskan, jika aktivitas gudang penampungan CPO tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Menurut sepengetahuan kami ya bang, aktivitas di gudang itu sudah cukup lama sih,” terangnya.
Sementara itu, beberapa oknum pekerja di gudang penampungan CPO tersebut terkesan enggan untuk mengungkapkan nama pengusahanya.
“Kami cuma pekerja saja bang, kami tidak tau menahu bang. Jika abang ingin informasi lebih lanjut, silahkan saja datang lain waktu,” ujar beberapa pekerja di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, praktek kerja yang dilakukan oleh oknum anggota kerja dari gudang penampungan CPO di lokasi tersebut tergolong unik.
Di bagian depan gudang tersebut, tampak ada pos khusus penjaga, saat para sopir truk pengangkut CPO melintas, mereka langsung memberikan sebuah kode berupa lambaian tangan apabila siang hari, dan memberikan kedipan cahaya senter apabila malam hari.
Selanjutnya truk pengangkut CPO itu langsung digiring masuk ke dalam gudang tersebut, setelah CPO tersebut diambil dengan jumlah tertentu, truk tersebut kemudian digiring kembali untuk keluar dari gudang penampungan tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Asahan belum memberikan jawaban apapun walaupun sudah dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp terkait adanya persoalan tersebut. (ded)