Asahan, Pewarta.co
Nekat edarkan narkotika jenis sabu, RHM alias Riki Wahid (32) warga Dsn III Desa Perkebhnan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Asahan akhirnya tidur di sel Satres Narkoba Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK MH mengatakan penangkapan terhadap pelaku RHM merupakan hasil pengembangan dari pelaku AS yang terlebih dahulu telah diamankan petugas pada Jum’at (22/7) lalu.
“Mendapatkan informasi tersebut, personel kemudian langsung mengejar keberadaan pelaku RHM. Setibanya di lokasi, personel kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku RHM, hasilnya, personel menemukan plastik kecil berisikan diduga Narkotika jenis shabu dan satu buah pipet skop,” paparnya.
Kapolres Asahan mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku RHM mengakui jika narkotika tersebut diperoleh dari temannya berinisial “A” yang berdomisili di Tanjungbalai.
“Saat ini, pelaku RHM beserta sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu seberat 0,51 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong 1 buah pipet skop masih berada di ruang Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ” terangnya.
(ded)