Asahan (Pewarta.co)-Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA) menyosialisasikan bahaya narkotika di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, Senin (20/6/2022).
Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2022 dengan menghadirkan narasumber di antaranya Ismail, Indra Perdana Tanjung dan Emiel Salim Siregar selaku moderator serta dihadiri Kades Panca Arga Supriadi.
Ismail dalam materinya menyampaikan tujuan kegiatan sosialisasi sekaligus untuk memberikan arahan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. melalui materi, diharapkan masyarakat dapat memahami tentang bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.
Secara singkat, Ismail menerangkan akan bahayanya narkoba jika seseorang terkontaminasi.
Perubahan diri akan terlihat secara kasat mata mulai dari bibir merot ke kiri dan ke kanan, gigi belaga, mata melotot hingga mempengaruhi kondisi psikis seperti emosi tidak stabil serta menyebabkan malas bekerja. Peredaran narkoba telah merebak dan merajalela, sehingga pemerintah menjadikannya sebagai musuh bangsa yang harus diperangi.
“Ada UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk memberikan sanksi kepada bandar narkoba beserta jaringannya. Namun, hal itu bukan hanya tugas pemerintah saja tetapi ikut semua elemen termasuk masyarakat. Paling tidak dimulai dari keluarga kita sendiri,” ujarnya.
Sementara Kades Panca Arga Supriyadi mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa/i FH UNA. Dirinya berharap kepada masyarakat yang menghadiri acara sosialisasi dapat menambah wawasan dan pengetahuan akan pernikahan dini serta bahayanya narkoba.
“Terimakasih kami ucapkan atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” kata Supriyadi.(red)