Asahan (Pewarta.co)-Publik di Kabupaten Asahan masih terus menyoroti kabar terkait pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga melibat oknum operator sekolah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kecamatan Sei Dadap berinisial SP.
SP yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Asahan itu saat dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB dengan tergesa – gesa mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu soal pemotongan dana PIP dan langsung memutus pembicaraan.
“Tidak tahu menahu soal pemotongan dana PIP, nanti saja kita ketemu pasalnya lagi mempersiapkan acara resepsi pernikahan saya Mas,” pungkas pria yang sempat jadi pergunjingan lantaran sering pamer jika dia merupakan Tim Sukses (TS) Bupati Asahan terpilih.
Sebelum menghubungi SP yang konon kerap menyebut diri TS dan bisa mengotak – atik kursi jabatan pegawai di lingkungan Pemkab Asahan itu , pewarta.co sempat mewawancarai dua orang siswa yang mengaku sebagai calon penerima dana PIP.
RF dan DA dua siswa yang duduk di kelas IX saat dikonfirmasi sepulang sekolah mengaku jika mereka sudah menyerahkan berkas seperti copy Kartu Keluarga dan Buku Rekening bank.
“Buku rekening dipegang sama pak Sandi, dananya belum diterima tidak ada kejelasan sudah cair atau belum sebab bapak itu sulit dijumpai dan termasuk tidak membalas chat whatsApp (WA) ,” ungkapnya dengan nada polos.
Masih menurut dua siswa tersebut, orang tuanya meminta agar pihak sekolah atau SP mengembalikan buku rekening bank milik anaknya, “ayah bilang, sebaiknya buku rekening itu dikembalikan saja jika dana PIP itu belum cair,” pungkasnya.
Kepala sekolah SMPN 1 Kecamatan Sei Dadap Mulkin saat akan dikonfirmasi tidak berada di sekolah.
“Bapak tidak masuk, tidak tahu apa alasannya,” jawab beberapa guru piket saat dijumpai.
Sementara hasil penelusuran dari berbagai sumber dan pemberitaan diberbagai media online, SP merupakan otak pelaku pemotongan hak siswa kurang mampu itu, besar potongan berpariasi mulai dari 30 hingga 50 persen persiswa penerima dana PIP itu. (red)