Kisaran (Pewarta.co)-Bupati Asahan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (14/3/2024).
Pada kesempatan ini, Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Surya juga menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.790.178.753.298,00, terealisasi sebesar Rp 1.787.731.729.065,98 atau sebesar 99,86 persen.
Kemudian beberapa prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Asahan di Tahun 2023, di antaranya penghargaan terbaik I se-Sumatera Utara dalam hal realisasi anggaran belanja TA 2023, penghargaan kabupaten peduli HAM, penghargaan kabupaten layak anak tingkat pratama.
Lalu, penghargaan pemanfaatan hasil pendataan lengkap KUMKM, penghargaan atas pembinaan dan pengawasan di bidang pengelolaan aset desa dan ketepatan waktu penyampaian Laporan Hasil Investasi (LHI) Aset Desa, dan penghargaan lainnya.
Akan pencapaian prestasi tersebut, Surya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan, atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Asahan.(mora)