Asahan (Pewarta.co)-Bupati Asahan didampingi beberapa OPD terkait menghadiri kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 di aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, (2/12/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara turut menyerahkan secara langsung DIPA dan TKD T.A 2023 kepada beberapa Kepala Daerah yang menghadiri kegiatan tersebut.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjelaskan kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023.
“Perlu diketahui bersama, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi Instansi Vertikal, Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Sumatera Utara mengungkapkan jika pesan dari Presiden RI, Joko Widodo yaitu belanja Negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
“Kepada setiap Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Sumatera Utara diharapkan untuk dapat menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dalam perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, lanjut Gubernur Sumatera Utara, dapat memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, serta mendukung persiapan Pemilu 2024 mendatang dalam upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian maanfaatnya kepada masyarakat.
“Dalam hal ini, seluruh Pemerintah Daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Heru Pudyo Nugroho berharap agar DIPA Kementerian /Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2023 dapat dilakukan diawal tahun.
“Sehingga masyarakat serta perekonomian dapat merasakan manfaat secara langsung dan maksimal, serta meminta beberapa hal yang menjadi bottleneck dalam akselerasi belanja yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran 2023,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti lambatnya pengesahan Peraturan Daerah tentang APBD yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat untuk diterbitkan.
“Selain itu, Perkada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) & Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, dan Perkada rincian Dana Desa (DD); Penetapan Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK & PPSPM) yang terlambat ditetapkan, Rencana umum pengadaan barang & jasa yang terlambat disusun dan Proses pengadaan barang & jasa yang terlambat dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan, Hal Surya Bsc mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022.
“Perolehan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif, sehingga Pemkab Asahan dapat memperoleh peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
Bupati Asahan berharap kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadis Kominfo Asahan, Kepala BPKAD Asahan, Kepala BAPPEDA Asahan, Kabag Umum dan Kabag Protokol. (ded)