Banda Aceh (Pewarta.co)-Ratusan warga dan mahasiswa di Kota Banda Aceh memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan RI lewat tanda tangan di atas spanduk, Selasa, (4/10/2022).
Pembubuhan tanda tangan itu dilakukan oleh warga dan mahasiswa yang saat itu sebagai peserta Diskusi Publik yang diadakan atas kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Adhyaksadigital dan Komisi Kejaksaan RI.
Adapun thema diskusi itu ” Merawat Public Trust Kejaksaan Ditengan Penanganan Kasus Korupsi Dan Penerapan Restorative Juatice” yang di gelar di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USK Banda Aceh.
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Staf Khusus KKRI Rudi Pradisetia Sudiradja dan Dekan FH USK Banda Aceh M. Gaussyah didapuk sebagai narasumber dalam diskusi itu
Beragam saran dan apresiasi yang disampaikan peserta yang terdiri dari mahasiwa, praktisi hukum, akademisi, kalangan LSM diskusi saat itu, agar Kejaksaan semakin profesional, berintegritas dan humanis.
Pada diskusi itu turut hadir Kajati Aceh Bambang Bachtiar, Rektor USK PMarwan , para Asisten di Kejati dan juga Kajari se Aceh.
CEO AdhyaksDigital Felix Sidabutar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap USK Banda Aceh dan Kejati Aceh yang telah memfasilitasi kegiatan diskusi hari itu.
” Kepercayaan Publik harus terus dijaga, Kejaksaan juga harus mampu menunjukkan peningkatan kinerjanya yang positif,” ujar Felix Sidabutar (ril)