Banda Aceh (Pewarta.co)-Tim Jihandak Brimob Polda Aceh mengevakuasi sebuah bom temuan berbentuk mortir di kawasan Gampong Cot Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat (29/11/2019).
Pengevakuasian itu dipimpin langsung oleh Dantim Jihandak Polda Aceh, Bripka Amar setelah sebelumnya bom mortir tersebut sempat diamankan ke Mapolsek Kuta Baro pascapenemuan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Baro, AKP Abdul Muin SH MM mengatakan, hasil pemeriksaan tim Jihandak di lokasi, diketahui mortir temuan itu diduga merupakan peniggalan masa Perang Dunia ke II.
“Mortir temuan ini memiliki panjang 17 sentimeter dengan diameter 8 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram. Saat ini mortir tersebut dibawa ke Detasemen Gegana untuk diamankan,” ujar Kapolsek.
Bom mortir tersebut ditemukan warga saat sedang bekerja di persawahan gampong setempat pada hari Rabu 27 November 2019.
Awalnya, mortir ditemukan oleh seorang warga bernama Mukhlis (63) yang saat itu pergi ke sawah untuk membersihkan saluran irigasi.
“Saat menggali tanah dengan cangkul, ditemukan benda yang diduga bom yang berbentuk mortir. Lalu saksi mengangkat mortir yang masih dalam saluran ke tanah dan melaporkan hal ini ke perangkat gampong setempat,” katanya
Penemuan ini pun diteruskan ke pihak Polsek Kuta Baro yang kemudian langsung memberikan penanganan.
Setelah sempat memberikan garis polisi di lokasi, mortir ini diamankan ke Mapolsek Kuta Baro sembari menunggu Tim Jihandak Polda Aceh tiba.
“Diduga masih ada bahan peledak seperti ini di wilayah hukum Polsek Kuta Baro, namun kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat jika menemukan benda aneh atau mencurigakan di kawasan tempat tinggalnya,” kata Kapolsek. (cici)