• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Aceh
Sat Resnarkoba Kembali Menangkap Tahanan Yang Kabur Dari Sel Polresta Banda Aceh

Sat Resnarkoba Kembali Menangkap Tahanan Yang Kabur Dari Sel Polresta Banda Aceh

by bobsinabo
Selasa, 25 Februari 2020
in Aceh
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (pewarta.co) – MW alias Panjul (31) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh ditangkap oleh personel Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2020) sore di dalam sebuah rumah kos, di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Penangkapan tersangka yang telah ditetap sebagai DPO oleh Polresta Banda Aceh karena melarikan diri dan memukul petugas yang menjaga sel tahanan pada saat memberikan nasi sahur bulan puasa tahun 2019 silam.

Sementara itu, penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK didampingi oleh Kasubnit 2 Unit 2 Aiptu T. Syahrizal serta personel lainnya.

bacajuga

Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Tangkap DPO Yang Kabur Dari Rutan Polresta

Spesialsi Pembobol Rumah Kosong Diringkus Polres Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, penangkapan tersangka MW ini berawal dari informasi warga masyarakat di sekitar rumah tersangka.

“MW ditangkap oleh Opsnal Sat Resnarkoba pada saat sedang berada di rumah kos milik temannya di seputaran tanggul gampong Seutui, Banda Aceh, Selasa sore. Saat petugas mendatangi tersangka, posisi tersangka sedang berada di dalam rumah kos milik teman tersangka,’ ujar Kasat Resnarkoba.

Kemudian lanjut Kasat Resnarkoba, tersangka mencoba melarikan diri ke arah belakang rumah, dan pada saat itu tersangka melihat dua orang petugas sudah berada di belakang rumah, tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan dilakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan petugas, namun dengan sigap, petugas berhasil melumpuhkan tersangka dan melanjutkan penggeledahan. Petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 dan 1 buah kaca pirex serta dompet merk levis warna hitam di lantai di tempat pelaku ditangkap saat itu,” tambah Boby.

Sabu dan kaca pirex yang ditemukan tersebut diduga kuat milik tersangka MW, sementara itu, petugas penjaga sel tahanan juga pernah membuat laporan polisi ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh pasca kasus penganiayaan tahun 2019 silam, ucap Kasat Resnarkoba.

Setelah mengamankan tersangka dan narkotika jenis sabu serta kaca pirex yang diduga kuat milik tersangka MW, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Banda Aceh guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka MW dijerat Pasal 112 (1) Yo Pasal 114 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun s/d 20 tahun.(cici)

Related Posts

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum
Aceh

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Senin, 25 Agustus 2025
Pimpin Apel Perdana, Brigjen Marzuki Ali Basyah Bakar Semangat Personel
Aceh

Pimpin Apel Perdana, Brigjen Marzuki Ali Basyah Bakar Semangat Personel

Senin, 25 Agustus 2025
Kapolres Pidie Imbau Warga Berhati-hati Saat Berwisata di Sungai
Aceh

Kapolres Pidie Imbau Warga Berhati-hati Saat Berwisata di Sungai

Senin, 25 Agustus 2025
Kenal Pamit Kapolda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Apresiasi Dedikasi Irjen Achmad Kartiko
Aceh

Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Minggu, 24 Agustus 2025
Kapolda Aceh Baru
Aceh

Tiba di Polda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Disambut Tarian Ranup Lampuan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Polda Aceh Gelar Upacara Hari Juang Polri 2025
Aceh

Polda Aceh Gelar Upacara Hari Juang Polri 2025

Kamis, 21 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani