Banda Aceh (Pewarta.co)-Gerakan Aceh Maju Mualem Dekfad (GAM Mufakat) menegaskan bahwa keributan yang terjadi saat pleno ditingkat kecamatan di Aceh Utara pasca Pilkada Aceh 27 November 2024, hanyalah ulah segelintir oknum yang berupaya memperkeruh suasana perdamaian di Aceh.
Jubir GAM Mufakat, Mutawalli, menyatakan bahwa proses demokrasi telah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi, dan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, telah dipilih secara sah.
“Mengenai protes yang dilakukan oleh pihak Cagub 01, Bustami-Fadhil, kami berharap mereka menggunakan mekanisme hukum yang berlaku. Jangan lagi memperkeruh suasana di tengah masyarakat, karena hal itu hanya akan menimbulkan framing buruk terhadap citra Aceh di mata luar,” ujar Mutawalli.
GAM Mufakat juga mengimbau seluruh pihak untuk bersikap lebih dewasa dalam menyikapi dinamika politik di Aceh dan mendukung suasana damai pasca-pilkada.
“Semua pihak harus bersama-sama menjaga stabilitas dan kedewasaan politik di Aceh demi masa depan Aceh yang lebih baik,” tutup Mutawalli.(red)