Banda Aceh (Pewarta.co)-Sebelum mengawali Kunjungan kerjanya ke kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terlebih dahulu Kejati Aceh Muhammad Yusuf Beserta Ibu di Peusejuk Pendopo Kabupaten setempat, Kamis, (14/10/2021).
Dalam sambutannya Bupati Aceh Tamiang Mursil diwakili oleh Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin mengatakan selamat datang di Lendopo Bupati Aceh Tamiang.
Hadir dalam acara Peusijuk tersebut, Kejari Aceh Tamiang Agung Ardianto SH beserta jajarannya,Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, Kapolres Aceh Tamiang Imam Asfali, ketua MPU, Dandim serta Jajaran Dansub Pom Aceh Tamiang.
Bupati Aceh Tamiang, melalui Wakil Bupatinya Tengku Insyafuddin atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat datang di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ditambahkan Oleh Wakil Bupati bahwa sejauh ini bahwa pemkab Aceh Tamiang mendukung penuh upaya penegakan hukum dibumi sedia kita ini.ucap Wakil Bupati.
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengatakan dalam sambutan mengucapkan terimakasih atas dibuat penyambutan kedatangannya bersama rombongan disebutkan Muhammad Yusuf, bahwa kedatangannya ke Aceh Tamiang bukan yang pertama, namun ini kunjungan kedua kalinya.
“Pertama sekali di waktu pada musim banjir,” papar Kejati Aceh ini.
Dijelaskan Kajati Aceh, di era Covid ini kunjungan kerja jarang kita lakukan.
“Maka dengan berkurangnya Covid 19 ini maka kita lakukan pemantauan dan evaluasi kinerja terhadap kinerja kejaksaan didaerah,” ujarnya.
Khususnya terhadap penanganan kasus Korupsi, Tamiang ini aman-aman saja, membangun daerah itu perlu kekompakan, kewajiban membangun daerah,dimana Pemerintah daerah disisi teritorialnya perlu kolaborasi untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Di sela-sela kunjungan kerjanya di kantor kejaksaan Negeri Aceh Tamiang,Kejati Aceh Muhammad Yusuf yang didampingi Aspidsus, R Rahardjo, Kajari Tamiang Agung Ardianto mengatakan kepada Media bahwa tujuan dirinya melakukan kunker tersebut, merupakan suatu tugas khusus dalam kaitan kepemimpinan.
Oleh karena itu dirinya melakukan pengawasan secara langsung, untuk melihat kondisi, situasi dan keadaan di Aceh Tamiang, melalui kepegawaiannya, melalui kinerjanya Asipidsus, kemudian berkaitan dengan hal – hal lain.
“Pada intinya saya melalukan pengawasan melekat, itu wajib dilakukan oleh seorang pemimpinan kepada Satker – Satker (Satuan Kerja) yang ada didaerah diseluruh Kejari di Aceh, cuman kami bertahap. Untuk tahap ini tujuh ya, ada tujuh, terakhir Tamiang dan Langsa, nanti berikutnya lagi baru kami jagakan daerah Selatan,” terang Kajati mengakhiri. (red)