Maluku (Pewarta.co)-Sebanyak 16 anggota Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku, periode 2020-2025 resmi dilantik Hotel Pasifik, Kota Ambon, Sabtu, (3/7/2021).
Ke 16 pengurus ini, dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Mahmud, berdasarkan SK pengurus JMSI Nomor 021A/SK/PP-JMSI/VI/2021, tentang pengangkatan Pengurus Daerah JMSI Maluku.
Sesuai dengan SK dimaksud, JMSI Maluku dalam lima tahun ke depan, dipimpin oleh Dino Umahuk sebagai Ketua, Wakil Ketua Melki Soplanit dan Ongki Anakoda sebagai sekretaris.
Sekjen Mahmud Marhaba dalam sambutannya mengatakan, JMSI Maluku merupakan pengurus ke sembilan yang dilantik di Indonesia.
“Ada 29 pengurus secara nasional, yang baru dilantik baru sembilan, masih ada 20 lagi menunggu untuk dikukuhkan,” paparnya.
Menurutnya, JMSI bertujuan untuk menolong seluruh perusahaan media menjadi profesional, yang berbadan hukum jelas.
“Sehingga tidak lagi yang namanya Media abal-abal. Dewan Pers menetapkan ada tiga badan hukum perusahaan pers yang bisa dijadikan pijakan dalam membentuk badan hukum media, yakni PT, Yayasan dan Koperasi. Maka target kita adalah, semua Media yang masuk JMSI harus berbadan hukum jelas,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, 16 media yang tergabung dalam JMSI Maluku, harus berbadan hukum PT.
“Ini sesuai dengan pasal (3) tentang perusahaan pers, sehingga tidak ada lagi gabung dengan bidang usaha lain seperti pengadaan dan konstruksi. Ini supaya benar-benar profesional,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua JMSI Maluku, Dino Umahuk dalam sambutannya mengatakan, dirinya mengajak seluruh media yang tergabung, untuk menyelesaikan berbagai persoalan tentang Media siber di Maluku.
“Media Siber di Indonesia terutama di Maluku berbagai tantangan dan persoalan, seperti menjadikan ruang digitalisasi sebagai ruang integral dari konsolidasi demokrasi saat ini. Tantangan lainnya memastikan agar sikap dan perilaku politik yang disebarkan dalam dunia siber dapat direspon kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata,” tambahnya.
Olehnya itu, Dino mengaku, dalam situasi tersebut diharapkan kehadiran JMSI Maluku dapat menyelesaikan masalah dan tantangan dimaksud, sehingga penggunaan media siber dapat berdampak positif.
“Banyak pencitraan dari elit politik yang dilakukan menggunakan Media Siber. Bahkan Media Siber juga digunakan sebagai alat perang, untuk agitasi, mobilisasi dan agitasi. Untuk itu, dengan kehadiran JMSI Maluku, diharapkan bisa mengembangkan kerangka pikir masyarakat digital, karena Media siber merupakan arena strategis untuk belajar dan merealisasikan prinsip demokrasi, terutama saling menghargai,” tutupnya.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut dihadiri oleh Pengurus Pusat JMSI Jayanto A, Asisten Dua Pemkot Ambon, perwakilan Lantamal IX Ambon, Kodam XVI Pattimura, Korem 151 Binaiya, Kodim 1504 Ambon, Dinas Pariwisata Maluku, Ketua IJTI, dan perwakilan AJI Ambon. (ril)