Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satlantas Polres Tanjungbalai melaksanakan penerangan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19), Rabu (11/11/2020).
Kegiatan itu dilaksanakan di Persimpangan Jalan Sudirman, Simpang Bundaran Polres, Simpang PU, Simpang SD 5, Bundaran SMP, Simpang Hamdoko, dan Zebra Croos Kota Tanjungbalai dan keliling Kota Tanjungbalai.
“Sasarannya masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian dan anak sekolah dan yang sedang melaksanakan liburan sekolah,” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Adapun tujuan tujuan kegiatan itu memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Lalu, memberikan penerangan terhadap wabah global virus corona kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.
Kemudian, memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai imbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan.
“Kegiatan itu dipimpin Kasatlantas AKP HW Siahaan bersama KBO, para kanit dan personel Satlantas dengan menggunakan sarana mobil dinas, pamflet imbauan pencegahan Covid-19, serta pengeras suara (TOA), ” katanya. (red)