Papua (pewarta.co) – Senin (26/10/2020) Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp Jalai Distrik Sugapa Kab Intan Jaya. Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Okt 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp Jalai Distrik Sugapa.
Sejak Rabu (21/10) dilaksanakan pengintaian terhadap markas KKSB di Kp Jalai distrik Sugapa, dan teridentifikasi salah satu honai yang diduga kuat sebagai salah satu pos KKSB. Juga diperoleh informasi dari masyarakat bahwa KKSB beberapa kali meminta jatah dana satu desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum desa.
Penindakan dimulai pukul 05.30 WIT oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan berhasil menewaskan 1 orang KKB an Rubinus Tigau dan mengamankan 2 orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau. Darinya diperoleh keterangan bahwa Rubinus Tigau memang aktif dalam aksi KKSB selama kurang lebih 1 tahun terakhir.
Atas permintaan pihak keluarga, korban tewas Pok KKSB dikubur di tempat.
Tim Gabungan TNI Polri membantu menggali kubur. Saat pemakaman, pihak keluarga mengakui bahwa korban selama ini aktif dalam aksi KKSB. Pkl 09.30 Tim Gabungan TNI Polri melaksanakan konsolidasi dlm keadaan aman.
Pada penindakan ini, terdapat 1 anak an Meinus (6th) yang mengalami luka di bagian pinggang kiri akibat rekoset. Meinus kemudian dievakuasi ke bandara Bilorai, Intan Jaya selanjutnya ke Timika untuk perawatan medis lebih lanjut, didampingi 2 orang keluarganya.
BB yang disita sbb :
1. Bbrp panah dan anak panah.
2. Senjata Tajam Parang.
3. Senjata Rakitan 1 Cuk.
4. Dokumen Struktur Organisasi KKB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.
5. Uang tunai Rp. 69.000.000,-
6. Alat Komunikasi HP 2 unit.
Terkait informasi yang menyebutkan korban adalah tokoh agama di kampung tersebut, Kapen Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa menjelaskan bahwa sasaran sudah diintai lama, selain didasarkan info akurat bahwa ybs aktif dalam aksi KKSB. Hal ini juga diakui oleh pihak keluarga dan saksi lain, tambahnya.
Suriastawa juga menambahkan, pasca kejadian di Hitadipa, ada kecenderungan korban dari pihak KKSB selalu dikaitkan dengan tokoh agama. Diluar kasus Hitadipa, terdapat 3 kasus yang oleh KKSB dikaitkan dengan tokoh agama. Termasuk tanggal 19 Oktober lalu, masifnya intimidasi dari KKSB untuk mengibarkan bendera bintang kejora sambil berkumpul di rumah-rumah ibadah. Hal ini sangat disayangkan karena membawa-bawa sentimen agama untuk kepentingan aksinya. Dia mengingatkan KKSB untuk tidak bermain-main dengan SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
Suriastawa mengatakan, TNI/Polri sangat menghormati tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat dimanapun, termasuk di Papua. Tidak ada keuntungan berseberangan dengan tokoh-tokoh ini, apalagi membunuhnya. Justru TNI/Polri sangat membutuhkan kerjasama para tokoh ini karena dengan pengaruhnya yang sangat besar kepada masyarakat, dan seharusnya dapat menjadi contoh tauladan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kepatuhannya pada hukum Indonesia.(red)