Tanjung Balai (pewarta. co) – Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli di perairan Tanjung Balai Asahan, Senin (26/10/2020).
Patroli itu dilaksanakan untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar dan masuk melalui perairan Tanjung Balai.
Saat patroli, Kapal KP II-Bhabinkamtibmas diawaki Tim Regu IV Bripka Acep HS dan Bripka AH Saragih, sekitar pukul 12.30 WIB, melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal KM. Anugerah-5 GT.19 No.3021/Ppb yang dinakhodai Azrai datang dari laut tujuan Tanjung Balai.
Terhadap kapal dilakukan pemeriksaan kapal ikan jenis Pancinh cumi. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kapal, petugas patroli melakukan pemeriksaan suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal itu, dokumen kapal lengkap, jumlah ABK/penumpang berjumlah 10 orang. Muatan kapal berupa fiber berisi ikan dan tidak ada ditemukan barang – barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selesai diperiksa, personel Patroli KP II- Bhabinkamtibmas Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan public speaking berupa, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tentang pencegahan virus corona kepada awak kapal nelayan Kota Tanjung Balai.
Mereka diminta untuk tetap mengikuti perkembangan Covid-19, imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan hindari kerumunan. Selanjutnya, menerapkan pola hidup bersih sehat, tetap menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.
Apabila akan berlayar agar selalu memeriksa mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung dan ring boy, Apar dan kotak P3K.
Personel Patroli KP II- Bhabinkamtibmas Sat Polair Polres Tanjung Balai juga meminta masyarakat nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta kapal yang mencurigakan membawa barang-barang ilegal seperti Ballpress dan narkoba.
Dalam patroli tersebut kejadian menonjol dan penegakan hukum nihil. Situasi wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjung Balai dalam keadaan aman dan terkendali. (red)