Medan (pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk pelempar kaca mobil truk Cold Diesel saat keluar dari Pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (22/10/2020) siang.
Pelaku pelemparan kaca mobil yang dibekuk itu masing-masing berinisial MSP (36) tinggal pindah-pindah dan S alias Ling (21) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Tembung.
Informasi diperoleh, Jumat (23/10/2020), awalnya mobil truk colt diesel yang dikemudikan Daniel Endamors Simatupang dengan dua orang kernetnya keluar Tol Belawan menuju ke Pintu Tol Bandar Selamat Jalan Letda Sujono.
Saat keluar dari Pintu Tol Bandar Selamat, pengemudi dan kernet makan siang di dalam mobil. Usai makan siang mereka pun istirahat di mobil, di mana sopir tidur di depan sedangkan kernet tidur di bak belakang mobil.
Pada saat itu datang dua orang laki-laki naik sepeda motor hendak mengambil HP sopir, namun ketahuan dan diteriaki maling. Tak senang diteriaki maling, datang teman-teman pelaku lain dan melempari mobil truk itu dengan batu.
Pemilik mobil truk Jurianto (36) warga Jalan AR Hakim yang mendapat informasi adanya pelemparan mobilnya saat keluar dari Pintu Tol Bandar Selamat langsung menghubungi Polsek Percut Sei Tuan.
Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki diduga pelaku pelemparan tersebut MSP dan S. Selanjutnya memboyong pelaku ke Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan telah membekuk dua pelaku pelemparan kaca mobil truk di Pintu Tol Bandar Selamat.
“Keduanya sudah kita amankan di Mako Polsek Percut Seituan, berikut barang bukti 1 unit Mobil Colt Diesel,” pungkasnya. (red)