• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Satu Paslon Independen di Kota Padangsidimpuan Gagal Melaju

Satu Paslon Independen di Kota Padangsidimpuan Gagal Melaju

by NiahLubis
Senin, 22 Januari 2018
in Medan, Nasional, Politik, Sumut
29
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Sidimpuan (pewarta.co) – Perjalanan Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan untuk menjadi Walikota dan Wakil Padangsidimpuan tahun 2018 ini terhenti. Pasalnya, berkas pasangan calon yang menempuh jalur independen ini dinilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan tidak lengkap.

Seperti diketahui, sebelum dimulainya pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan dalam Pilkada 2018, KPU Kota Padangsidimpuan telah menetapkan syarat pendaftaran untuk menempuh jalaur independen. Dimana dalam syarat tersebut, para peserta Pilkada harus memiliki 14.472 dukungan masyarakat. Hal tersebut sesuai Pasal 10 PKPU nomor 3, dimana mengatur persentase dukungan bakal calon perseorangan melalui sebesar 10 persen dari DPT Kota Padangsidimpuan yakni, 144.714 jiwa.

bacajuga

Gubsu Edy Ramayadi Kunjungi RSUD Padang Sidimpuan

Walkot Padang Sidimpuan,” Satu Orang PDP”

Gopal Merekap ,Akhirnya Direkap Streskrim Polres Padang Sidimpuan

“Namun, saat melakukan pendaftaran tersebut, pasangan Hailullah Harahap dan Amas Muda Hasibuan masih memiliki kekurangan sebanyak 4.193 yang tertuang dalam berita acara BA.7-KWK Perseorangan. Jadi, sesuai dengan PKPU nomor 3 yang diubah menjadi PKPU Nomor 15 tahun 2017 diamanakan 4.193 syarat dukungan tersebut dikalikan 2 yang hasilnya 8.386 syarat dukungan,” ucap Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Padangsidimpuan, Muktar Helmi saat ditemui wartawan di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin (22/1/2017) siang.

Sayangnya, lanjut Muktar, dalam masa perbaikan yang berlangsung sejak tanggal 18 Januari 2018 sampai dengan 20 Januari 2018. Pihak pasangan Hailullah dan Amas Muda serta timnya tidak mampu memberikan syarat dukungan ke KPU.

“Dimana, sampai malam hari mereka hanya mampu memenuhi 8.058 pendukung. Jadi terjadi kekurangan sebanyak 328 pendukung,” bebernya.

Akibat hal tersebut, tegas Muktar, maka KPU Kota Padangsidimpuan menolak hasil perbaikan dokumen tersebut. “Sesuai Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan Nomor : 3/PL.03.2-Kpt/1277/KPU-Kota/I/2018 tentang Menolak Kelengkapan Perbaikan Persyaratan Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 menetapkan, menolak kelengkapan perbaikan persyaratan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan, Drs Hailullah Harahap, MM/Drs. H. Amas Muda Hasibuan tahun 2018,” tegasnya.

Sementara itu, beber Muktar, terhadap 3 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 yakni, M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap, Irsan Efendi Nasution/Arwin Siregar, dan Rusyidi Nasution/Abdul Rosad Lubis pihaknya menyatakan lengkap secara administrasi. Namun, pihaknya masih menindak lanjuti dengan melakukan penelitian dokumen.

“Mengenai tanggapan masyarakat yang masuk ke kita juga akan kita tindak lanjuti. Kemudian, kita pastikan tidak ada yang salah terhadap dokumen mereka,” pungkasnya.

Sekedar mengingatkan, pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Padangsidimpuan melalui jalur perseorangan ada 2 yakni, pasangan Hailullah Harahap/ Amas Muda Hasibuan, dan pasangan Irsan Efendi Nasution/Arwin Siregar. Sementara itu, 2 pasangan lainnya yakni M Isnandar Nasution/Ali Pada Harahap, dan Rusyidi Nasution/Abdul Rosad Lubis diusung pastai politik. (Ind/red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025
Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen
Medan

Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani