Jakarta (pewarta.co) – Dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, harus sama-sama diselamatkan.
Oleh karena itu, para pengambil kebijakan, baik di pusat dan daerah, mesti tahu kapan mesti menginjak rem atau menarik gas. Sehingga, ada keseimbangan dalam memerangi virus Covid-19 dengan upaya memulihkan ekonomi masyarakat.
“Karena itu seluruh pimpinan pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah, Presiden minta untuk betul-betul bisa mengatur dan dengan diskresi karena kekhasan daerah masing-masing bisa mengatur keseimbangan antara menginjak gas dan menginjak rem,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi bersama dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar melalui video conference di di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Rapat koordinasi itu sendiri, selain dihadiri Mendagri, juta dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Ketua KPU, Arief Budiman, Wakil Ketua KPK mewakili Ketua KPK, Alexander Marwata, Anggota V BPK RI mewakili Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar, Kepala Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, Kabareskrim Polri, Komjen, Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Perimbangan Keuangan mewakili Menteri Keuangan, Astera Primanto Bhakti, Jamdatun mewakili Jaksa Agung, Feri Wibisono, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian atau Lembaga, Gubernur se-Indonesia, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Ketua BPKP Provinsi se-Indonesia, Kajati dan Kajari se-Indonesia, Kepala BPBD Provinsi dan Kabupaten atau Kota se-Indonesia dan Dir Reskrimsus Polda se-Indonesia.
Menurut Mendagri, rapat koordinasi bersama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat kabinet Senin lalu yang membahas mengenai masalah penanganan Covid dan isu-isu terkait masalah ini.
Terutama pemulihan ekonomi nasional, penanganan Covid-19 dan juga Pilkada yang akan dilaksanakan di masa pandemi. Jadi ada tiga topik ini yang dibahas dalam Rakor bersama. Rakor juga untuk mengevaluasi sekaligus menyamakan perspektif dan langkah ke depan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Ingin saya menyampaikan juga bahwa hari Senin yang lalu juga dilakukan rapat Komite Penanganan Covid-19 dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden. Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita semua seluruh kepala negara di dunia, seluruh kepala daerah di dunia termasuk Indonesia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menghadapi problema yang sama yaitu dilematika antara dua persoalan penanganan Covid, kesehatan dan juga penanganan masalah ekonomi dan keuangan,” katanya.
Oleh karena itulah, kata Mendagri, ada dua Satgas yang dibentuk. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa kemudian hanya mengutamakan masalah kesehatan tapi mengabaikan ekonomi. Tidak bisa lantas karena itu membuat ekonomi menjadi mati. Karena ekonomi yang mati akan membuat kapasitas pembangunan kapasitas kesehatan akan semakin menurun. Sebab biaya yang tidak ada. Ini yang kemudian dapat menimbulkan krisis sosial.
“Oleh karena itu dua-duanya diselamatkan, keselamatan publik diutamakan, ekonomi juga tetap berjalan survive. Itulah yang diistilah dengan Bapak Presiden dengan istilah gas dan rem. Gas itu mengacu pada pemulihan ekonomi nasional, digas ekonominya, ketika situasi terkendali, nah kemudian ketika situasi terjadi peningkatan penyebaran maka harus di rem, ” katanya.
Mendagri menambahkan, untuk masalah rem atau penaganan kesehatan, Ketua Satgas Covid-19, Letjen Doni Monardo akan memaparkan sekaligus menyampaikan evaluasi dan arahan terkait dengan penanganan Covid. Kemudian untuk pemulihan ekonomi nasional, akan disampaikan juga oleh pejabat terkait. Misalnya akan diulas, data-data belanja. Khususnya belanja daerah yang banyak juga masih di bawah rata-rata nasional.
“Belanja ini belanja pemerintah menjadi instrumen yang paling penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, di tingkat pusat belanja pusat juga dievaluasi , dan Bapak Presiden meminta untuk kami selaku Mendagri dibawah arahan dari Bapak Menkopolhukam untuk melaksanakan evaluasi belanja daerah,” ujarnya.
Menurut Mendagri, terkait dengan realisasi belanja diakuinya, sebagian ada yang bawah rata-rara nasional. Tentu, kementeriannya coba mengevaluasi ini. Berusaha mencari tahu melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri apa saja masalahnya, sehingga belanja belum terealisasi sesuai target.
“Salah satunya adalah kekhawatiran akan adanya masalah hukum. Oleh karena itulah pada kesempatan ini kita mengundang LKPP, kemudian kepala BPKP, Ketua BPK yang diwakili anggota V BPK, dan kemudian juga para penegak hukum, Bapak Jaksa Agung yang diwakili oleh Jamdatun, Ketua KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, dan juga ada masukkan juga dari Kemenkeu yang langsung oleh pejabat teknis yaitu Dirjen Perimbangan, dan karena ada agenda besar lain, yaitu Pilkada, Ketua KPU juga kami minta hadir untuk menyampaikan langkah-langkah dan sekaligus bagaimana untuk menghadapi melaksanakan pilkada tetap aman Covid bahkan bisa dibalik menjadi upaya mobilisasi perlawanan terhadap Covid,” kata Mendagri. (Dedi/rel)