Medan (Pewarta.co)–Anggota Komisi A DPRD Sumatra Utara (Sumut) Muhammad Subandi, dalam rapat paripurna pembahasan Ranperda mengenai BUMD menjadi Perusahaan adalah langkah yang tepat.
Mendukung perubahan BUMD di Sumut menjadi perusahaan daerah diharapkan dapat maksimal mencari keuntungan secara mandiri.
“Selama ini mereka sudah terlalu enak. Kalau rugi tinggal minta bantuan pemerintah. Jadi kalau mereka sudah menjadi perusahaan tidak akan lagi minta bantuan sana sini dan nanti akan ada ketentuannya,” kata Subandi saat ditanya wartawan di sela rapat paripurna pembahasan Ranperda BUMD di gedung DPRD Sumut,” Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa ( 28/7/2020)
Menurut Subandi, sesuai aturan, jika nanti menjadi perusahaan maka porsi saham pemerintah adalah 51%. Namun ketika diminta pendapatnya tentang beberapa BUMD yang kinerjanya buruk (rapor merah) Subandi mengelak, bahkan mengatakan sudah banyak dilakukan reformasi untuk menjadikan Sumut bermartabat,” kilahnya.
Paripurna pembahasan Ranperda hari ini sempat diskors sampai 3 kali dan akhirnya penjadwalan ulang, dikarenakan anggota DPRD Sumut yang hadir sedikit, hanya 20 orang. (Sandy)