Medan (Pewarta.co)-Polsek Medan Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan dua anak oleh ayah tirinya, Jalan Brigjend Katamso, Sei Mati, Medan Maimun.
Dalam gelar rekonstruksi ini penyidik menghadirkan pelaku utama bernama, Rahmadsyah (30) dengan mengenakan baju tahanan.
Dalam menjalani rekonstruksi sebanyak 17 adegan ini wajah tersangka tertunduk lesu ketika digiring oleh penyidik.
Sebelumnya diberitakan seorang ayah tiri di Medan tega menghabisi nyawa dua anak tirinya.
Dalam gelar rekonstruksi ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso ini.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan mengatakan, sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya.
“Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan,” katanya.
Pantauan di lapangan, selama proses rekonstruksi tersangka Rahmadsyah hanya tertunduk lesu saat memperagakan aksi bejatnya membunuh ke dua anak tirinya bernama Rafa Anggara (5) dan Iksan Fatilah (10).
Diketahui, tersangka Rahmadsyah tega menghabisi nyawa ke dua yang masih bocah karena kesal dimintai beli es krim karena tidak mempunyai uang. Bahkan, ke dua korban juga mengancam pelaku akan mencari orang tua baru apabila permintaannya tidak dituruti.
“Begitu mendengar ancaman ke dua anak tirinya akan mencari papa baru membuat pelaku marah hingga tega membunuh ke dua korban dengan cara membenturkan kedua Kepala anak yang tidak berdosa tersebut,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (Dedi)