Medan (Pewarta.co)-Polsek jajaran Polrestabes Medan sita 55 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, dua dari 15 tersangka pengedar tewas ditembak mati karena melakukan perlawanan saat diringkus.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, 55 kilogram sabu-sabu ini diperoleh dari 2 jaringan bandar narkoba berbeda, yakni jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru, dan Medan-Aceh-Surabaya.
“Hari ini ada jaringan baru yang kita ungkap, sekarang langsung melibatkan dari Surabaya, di mana barang bukti 40 kilogram sabu-sabu,” ujar Kapolda didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasatres Narkoba Kompol Doly Nainggolan, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, Kapolsek Patumbak Kompol Arvin Fahreza dan Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dalam siaran persnya di depan instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (20/7/2020).
Lebih lamjut dijelaskan mantan Kapolda Papua ini, 40 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan teh ini diungkap oleh personel Polsek Medan Baru di salah satu hotel di Medan.
“Sementara, sisanya sekitar 15 kg sabu diperoleh dari jaringan Medan-Aceh-Pekanbaru oleh personel Polsek Patumbak, Polsek Sunggal, dan Polsek Kutalimbaru,” jelas Kapolda.
Dalam pengungkapan ini, sebut Martuani, pihkanya mengamankan 15 orang tersangka dan dua ditembak mati.
“Tersangka total 15 orang, 2 orang dilakukan tindakan keras tegas tepat terukur (ditembak mati) karena mengancam keselamatan petugas,” sebut Kapolda.
Selain barang bukti 55 kilogram yang dipasok dari Malaysia, diterangkan Martuani, pihaknya turut mengamankan barang bukti lain berupa 6 unit roda empat, 5 unit roda dua, dan handphone 27 unit.
Selain itu, Kapolda Sumut mewanti-wanti warga Kota Medan terkait peredaran narkotika.
“Saya meminta tolong kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak kita terhadap peredaran narkoba. Mohon bantuan melapor apabila ada yang memperjualbelikan narkoba,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini. (rks)