Tapanuli Selatan (Pewarta.co) – “Pemasangan stiker ini wajib sesuai instruksi dan program Dinas Sosial”
Hal itu dikatakan Camat Angkola Muaratais A.M Fadhil Harahap usai pemasangan ribuan stiker dirumah penduduk penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) berjumlah 678 kepala keluarga (KK), dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tunai dan non tunai berjumlah 884 KK di kecamamat Angkola Muaratais , Jumat (17/7).
“Bantuan pemerintah baik bersumber dari Kemensos maupun Dinsos yang diterima warga ini tersebar di 13 desa 2 kelurahan se Angkola Muaratais,” jelasnya.
Bahkan pihaknya juga sudah akan merencanakan akan mengecat (pilox) dinding rumah 560 KK penerima bantuan langsung tunai (BLT) bersumber Dana Desa dampak COVID-19.
“Secara bertahap arahnya kesana kita akan koordinasi dengan para kepala desa untuk melakukan pencatatan dinding rumah yang menerima BLT,” tambahnya.
Terkait stiker apabila ada kepala keluarga yang menyobeknya (mencabut) akan dikenakan sanksi keras dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
“Kita akan beri sanksi tegas mengeluarkan kepala keluarga yang beraninya menyobek atau merusak stiker yang telah kita pasang, itu memang konsekuensinya,” tegasnya Camat didampingi Forkopimcam, pendamping desa/kelurahan. (Rts/red)