Medan (Pewarta.Co) – Puluhan buruh yang tergabung di serikat buruh perkebunan Indonesia PT London Sumatera (Lonsum) melakukan aksi unjuk rasa, tuntut perlakuan PT, Lonsum yang mem PHK kan buruh semena – mena. Aksi ini digelar di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan. Senin, 6/7/2020.
Kondisi hujan pagi tadi tidak menyurutkan langkah buruh untuk menyampaikan aspirasi untuk mendesak DPRD Sumatera Utara (Sumut) untuk memanggil pihak PT Lonsum, khusus di Begerpang Estate yang berada di Kabupaten Deli Serdang, karena mem PHK kan pekerja semena mena terhadap pekerjanya dengan alasan rasiolisasi.
“Mereka (PT Lonsum) terlalu gampang mem PHK kan pekerja atau buruhnya tanpa penetapan dari lembaga hubungan industrial. Mereka dengan mudah tanpa menghiraukan pengawasan dari dinas tenaga kerja setempat. Banyak yang di PHK,” ucap buruh, tapi dibalik itu, perusahaan melakukan perekrutan pekerja baru dengan sistem kerja kontrak atau buruh harian lepas. Sementara yang di PHK banyak yang sudah bekerja sampi puluhan tahun,” kata Sugino, kordinator aksi.
Buruh juga meminta agar DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen PT Lonsum. Buruh juga meminta tanggapan gubernur Sumatera utara, agar perduli dengan nasib buruh.
“DPRD Sumut juga diminta melakukan pengawasan terhadap dinas tenaga kerja untuk menjamin terlaksananya dan terpenuhinya hak hak normatif dari buruh PT Lonsum, agar kedepannya, jangan ada lagi PHK semena mena oleh PT Lonsum tersebut,” ungkapnya.
Tidak lama orasi berjalan, buruh diterima oleh Anggota DPRD Sumut dari Komisi D. Diantaranya Rony, Reynaldo Situmorang. Disitu, wakil rakyat berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh dan mengawasi Dinas Tenaga kerja, agar tercapainya hak – hak yg harus dipenuhi buruh terhadap PT Lonsum.
“Kami berjanji, aspirasi dari teman teman ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, agar dapat ditindaklanjuti dan dijadwalkan rapat dengar pendapat. Teman – teman harap bersabar ya,” tutup Rony. (Sandy)