Asahan (Pewarta.co) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam serta pemuda melakukan deklarasi terhadap penolakan rancangan undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Penolakan tersebut disampaikan usai melaksanakan salat Ashar berjamaah di halaman Masjid Raya Kisaran, Rabu (17/6/2020).
Deklarasi penolakan ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua MUI Asahan, H Salman Abdullah Tanjung dihadapan seluruh perwakilan ormas Islam dan pemuda sebelum akhirnya surat pernyataan tersebut diserahkan kepada Bupati Asahan yang diwakili Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kabag Kesra), Ali Mughofar.
“Mendukung penuh maklumat dewan pimpinan MUI pusat dan provinsi se Indonesia untuk menolak tegas rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) untuk dibahas menjadi undang-undang,”kata Salman Abdullah Tanjung.
H. Salman Abdullah Tanjung juga menjelaskan, pihaknya menilai banyak kajian dalam draft RUU HIP sangat kontradiktif dengan kondisi bangsa saat ini, Ia mengungkapkan yang dibutuhkan Indonesia saat ini bukanlah RUU HIP, melainkan pelaksanaan dan realisasi nilai-nilai dalam Pancasila.
“Memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi eka sila adalah upaya nyata dari pengaburan dan penyimpangan makna pancasila itu sendiri secara terselubung dan ingin melumpuhkan sila pertama yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Salman dalam pembacaan pernyataan sikapnya.
Salman juga melanjutkan, melihat adanya upaya dari Fraksi di DPR yang ingin merubah dan menjadikan RUU HIP ini, majelis ulama menilai ada oknum yang berupaya membangkitkan paham komunis di Indonesia.
“Bila maklumat ini diabaikan maka kami MUI se Indonesia menghimbau umat Islam untuk bersatu menjadi garda terdepan menolak paham komunisme demi terkawalnya Negara kesatuan republik Indonesia ini,” tegasnya.
Isi pernyataan sikap tersebut selain ditandatangani oleh MUI Kabupaten Asahan juga didukung oleh lembaga ormas Islam seperti Muhammadiyah, Al Washliyah, Nahdlatul Ulama, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Forum Umat Islam, serta organisasi mahasiswa Islam dan kemudian diserahkan kepada Pemkab Asahan. (mc/red)