BATU BARA (pewarta.co) – Kadis Kesehatan yang juga juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara drg Wahid Khusyairi mengatakan setelah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, tanggal 14 Juni 2020 pukul 09.40 wib Dinkes Batubara dan Puskesmas Sei Suka melakukan PE dan Traching ke mertua HM, HM merupakan warga Batubara yang positif Covid-19.
“Untuk mengetahui kondisi kesehatan kontak erat dengan HM, terutama istri, mertua dan yang lainnya sudah dilakukan PE, rapid test dengan hasil non reaktif,” kata Kadis Kesehatan menjawab wartawan, Senin (15/6).
Dijelaskan, HM pasien diberangkatkan ke Kisaran untuk menjalani isolasi. Atas anjuran dokter RS Kisaran dikarenakan kondisinya mengalami keluhan sedikit sesak. Oleh Dinkes Kabupaten Asahan berencana pesien akan dirujuk ke RS rujukan Covid 19 di Medan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pada Bulan Maret 2020 lalu, HM ini adalah orang dalam pantauan (ODP) di Kabupaten Asahan dikarenakan pulang bekerja dari Palembang dan di Asahan sudah isolasi mandiri selama 14 hari dalam keadaan sehat.
“Selama 3 bulan terakhir ini dia beraktifitas dikediaman orang tuanya di Dusun II Desa Bahung Sibatu Batu Kecamatan Sei Dadap Asahan,”terang drg Wahid.
Kemudian lanjut Kadinkes, pada tanggal 25 Mei 2020 yang bersangkutan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, mengunjungi mertua bersama istri di Pematang Jering Kecamatan Sei Suka Batubara dan beberapa hari terakhir pulang balik Batubara ke Kisaran.
Selanjutnya pada tanggal 12 Juni 2020, dikarenakan yang bersangkutan akan kembali berkerja ke Palembang dan memerlukan surat keterangan bebas Covid 19 maka melakukan pemeriksaan diri secara mandiri ke RS Murni Teguh Medan dengan Pemeriksaan Swab Nasofaring.
“Tanggal 13 Juni 2020 didapati hasil konfirmasi positif Covid 19. Dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan sehat, dianjurkan Isolasi Mandiri dengan pengawasan Dinkes Kabupaten Asahan,”terang drg Wahid Khusyairi. (red)