Medan (pewarta.co) – Polsek Patumbak menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 di kawasan Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (29/4/2020).
Adapun bantuan berupa Sembako tersebut diberikan kepada keluarga yang sebelumnya sudah dilakukan pendataan dan benar-benar membutuhkan bantuan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza saat dikonfirmasi mengaku, bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kepedulian dalam bersatu melawan virus corona atau Covid-19.
”Semoga bantuan yang kita salurkan kepada warga ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak Covid-19,” kata Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, selain memberikan bantuan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan serta tidak mudah panik terhadap perkembangan pandemi Covid-19.
“Diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker saat keluar rumah maupun bekerja. Serta tidak melakukan aktivitas berkumpul atau berkerumun massa,” terang Kompol Arfin.
Lebih lanjut disebutkannya, jika pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri, guna memutus mata rantai Covid-19.
”Biasakan tidak melakukan kontak langsung dengan menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan serta memakai handsainitizer. Semoga semua usaha kita dapat memutus mata rantai Covid-19 yang saat ini tengah mewabah di negara kita,” pungkas Kapolsek. (Dedi)