Asahan (Pewarta.co) – Polres Asahan gelar patroli bersama Cipta Kondisi (Cipkon) 3 Pilar, dalam rangka memberikan himbauan dan penertiban kepada masyarakat tentang antisipasi Virus Corona (Covid 19), Sabtu malam.
Ada 5 titik tempat yang terjaring dan diamankan 29 orang tidak memiliki KTP, 13 unit motor dan 1 unit Mobil tidak memiliki surat-surat, dari 28 orang pria yang terjaring 1 diantaranya wanita.
Adapun, titik tempat yang diberi himbauan kepada Satuan Personil Polres Asahan kolam pemancingan, Cafe-cafe, warung kuliner, tongkrongan dan Lain-lain sebagainya.
Kapolres Asahan AKBP. Nugroho Dwi Karyanto, melalui Kabag Opa Kompol Firman mengatakan, patroli bersama cipkon tiga pilar dalam rangka memberikan himbauan dan penertiban kepada masyarakat yang masih berkeliaran di luar rumah dan jangan berkumpul di tempat yang memancing keramaian, dan mengingatkan kembali sesuai dengan maklumat Kapolri untuk membubarkan, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid 19.
”29 orang yang telah terjaring diamankan ada tiga tempat, di pangkal titi, Kolam Pemancingan, Cafe-Cafe,” katanya. (mc/red)