Papua (Pewarta.co) – Bertempat di Jln. Transit Km 31 Arso Kota Kec. Arso Kab. Keerom Provinsi Papua telah dilaksanakan penyerahan barang Bukti Satwa yang dilindungi ke Balai Besar KSDA Papua hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan oleh personel Pos Kout Satgas Yonif 713/ST. Jumat (20/12/2019).
Turut hadir dalam penyerahan ini Pernata Purnama Sari (Kasad Polhut BBKSDA Papua), Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu (Wadan Satgas Yonif 713/ST), Lettu Inf Suyono (Pasi Intel Satgas Yonif 713/ST), Letda Ckm Syaban (Danton Kes Satgas Yonif 713/ST), Bapak Basuki (Polhut), Bapak Reza (Polhut) dan Bapak Iskandar (Polhut).
Adapun daftar Barang bukti yang diserahkan berupa 2 ekor Burung Kakak Tua Raja, 7 ekor Burung Nuri Kepala Hitam dan 25 ekor Burung Beo Irian. Penyerahan dilaksanakan oleh Wadan Satgas Langsung Kapten Inf Simon Freddy Pasaribu kepala Kasad Polhut BBKSDA Pernata Purnama Sari.
Simon mengatakan bahwa Satwa-satwa yang kami serahkan ini adalah satwa-satwa yang dilindungi keberadaanya, dan kami bersyukur satwa-satwa ini dapat kami amankan dan kami berikan langsung ke pihak yang berwenang yaitu BBKSDA Papua. Dapat kita bayangkan bagaimana sudah rusaknya lingkungan kita, rusaknya populasi satwa kita karena perburuan-perburuan yang dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan ini merusak populasi satwa-satwa ini.
Pernata Purnama Sari selaku Kepala Kasad Polhut BBKSDA mengucapkan kebanggaannya kepada Satgas Yonif 713/ ST yang telah berhasil mengamankan satwa yang di lindungi ini.
Untuk itu kami juga mengajak elemen masyarakat lainnya untuk tidak berburu satwa yang di lindungi ini supaya ekosistem tetap terjaga dengan baik kalau bukan kita yang peduli siapa lagi tambahnya. (red)