Medan (Pewarta.co)-Personel Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak kedua kaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa, (17/12/2019).
Sebelum ditembak, tersangka Sakti Putra Gisrang (37), warga Jalan Sehati Keluarahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Timur ini melakukan aksinya terhadap Eben Ezer di kawasan SPBU H Anif, Jalan Cemara Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu, 4 November 2019.
Saat beraksi, tersangka bersama dua rekannya yang hingga kini masih diburon mengambil barang berharga dari dalam mobil korban.
“Jadi, tersangka saat diringkus berupaya melawan petugas. Karena itu, yang bersangkutan terpaksa diberi tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan.
Lebih lanjut dijelaskan Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini, tersangka diringkus lalu diberi tindakan tegas berdasarkan laporan korban yang kehilangan tas sandang berisi barang berharga berupa 1 unit IPAD AIR 3, 2 lembar SIM, STNK, 4 lembar ATM sepulang menghadiri perayaan Natal.
“Nah, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera Circuit Clossed Television (CCTV) berhasil mengidentifikasi tersangka dan meringkusnya,” jelas Kompol Eko yang sebentar lagi menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Namun sayang, kata Eko, dua rekan tersangka yang turut serta dalam menjalankan aksi nekatnya itu berhasil kabur dan masih dilakukan pencarian.
“Saat ini, dua rekan tersangka masing-masing Hendro Simamora dan Imor Sitorus masih dalam pengejaran. Sedangkan tersangka Putra Girsang diringkus dari indekosnya,” imbuh Eko.
Usai diamankan, kata Eko, tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan setelah sebelumnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
‘Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya seraya menambahkan tersangka juga telah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan. (rks)