• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Maling Di Rumah Tampubolon, Lubis Dan Ginting Dikepung Warga

Maling Di Rumah Tampubolon, Lubis Dan Ginting Dikepung Warga

by NiahLubis
Selasa, 5 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Aksi kedua pelaku ini memang terbilang cukup nekat. Di siang bolong, kedua pengangguran yang bernama lengkap, Arianto Ginting (25) warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Nuamar Z.A Lubis (19) warga Jalan Karya Setuju No 59, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini, nekat maling di rumah, Gordon Faisal Tampubolon (29) di Jalan Karya Mesjid, Gang Abadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (30/8/2017) lalu, sekira pukul 13.00 wib.

Alhasil, warga memergoki keduanya dan mengejar hingga mengepung kemudian berhasil menangkap keduanya. Beruntung polisi cepat datang, sehingga kemarahan warga tak lama terlampiaskan dengan menghajar pelaku. Dari situ, pelaku yang sedikit bonyok itu pun diboyong ke Polsek Medan Barat.

bacajuga

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Polsek Datuk Bandar Amankan Pencuri Inventaris Sekolah

Polsek Medan Area Hanya Butuh 1Jam Tangkap Pencuri

“Benar, kita amankan kedua tersangka yang dipergoki oleh warga karena berusaha mencuri di sebuah rumah milik warga disana. Polisi mendapatkan informasi tersebut setelah warga mengepung kedua tersangka hingga menangkapnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M. Said Husin kepada wartawan, Senin (5/9/2017) sore.

Dari keterangan saksi dan korban, polisi yang saat itu mengamankan kedua tersangka sudah tertangkap, bahwa keduanya mengakui perbuatannya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.

“Namun perbuatan pelaku dilihat oleh masyarakat dan masyarakat pun teriak sehingga kedua pelaku lari, tapi kedua pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Barat lagi.

Disebutkannya kembali, dari tangan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa; 1 buah tas ransel yang berisikan parfum, timbangan elektrik warna putih, perhiasan imitasi dan uang recehan, serta TV Samsung, Linggis, Tang juga Obeng.

“Saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan masa hukuman sekitar 5 tahun penjara,” pungkas, Iptu M. Said Husin. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani