• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 11 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Maling Di Rumah Tampubolon, Lubis Dan Ginting Dikepung Warga

Maling Di Rumah Tampubolon, Lubis Dan Ginting Dikepung Warga

by NiahLubis
Selasa, 5 September 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Aksi kedua pelaku ini memang terbilang cukup nekat. Di siang bolong, kedua pengangguran yang bernama lengkap, Arianto Ginting (25) warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Nuamar Z.A Lubis (19) warga Jalan Karya Setuju No 59, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini, nekat maling di rumah, Gordon Faisal Tampubolon (29) di Jalan Karya Mesjid, Gang Abadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (30/8/2017) lalu, sekira pukul 13.00 wib.

Alhasil, warga memergoki keduanya dan mengejar hingga mengepung kemudian berhasil menangkap keduanya. Beruntung polisi cepat datang, sehingga kemarahan warga tak lama terlampiaskan dengan menghajar pelaku. Dari situ, pelaku yang sedikit bonyok itu pun diboyong ke Polsek Medan Barat.

bacajuga

Streskrim Polres Asahan Ringkus 2 Pencuri

Polsek Datuk Bandar Amankan Pencuri Inventaris Sekolah

Polsek Medan Area Hanya Butuh 1Jam Tangkap Pencuri

“Benar, kita amankan kedua tersangka yang dipergoki oleh warga karena berusaha mencuri di sebuah rumah milik warga disana. Polisi mendapatkan informasi tersebut setelah warga mengepung kedua tersangka hingga menangkapnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M. Said Husin kepada wartawan, Senin (5/9/2017) sore.

Dari keterangan saksi dan korban, polisi yang saat itu mengamankan kedua tersangka sudah tertangkap, bahwa keduanya mengakui perbuatannya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.

“Namun perbuatan pelaku dilihat oleh masyarakat dan masyarakat pun teriak sehingga kedua pelaku lari, tapi kedua pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Barat lagi.

Disebutkannya kembali, dari tangan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa; 1 buah tas ransel yang berisikan parfum, timbangan elektrik warna putih, perhiasan imitasi dan uang recehan, serta TV Samsung, Linggis, Tang juga Obeng.

“Saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan masa hukuman sekitar 5 tahun penjara,” pungkas, Iptu M. Said Husin. (red)

Related Posts

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.
Medan

Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024
Nasional

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Eanmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Jumat, 11 Juli 2025
Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang
Medan

Suriono sebut Siap Mengabdi Demi Medan Lebih Tertib dan Terang

Jumat, 11 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus Pengedar Narkoba di Wilayah Pancurbatu

Jumat, 11 Juli 2025
Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali
Medan

Wali Kota Medan Dukung Paduan Suara Clarabelle Mengikuti Festival Internasional di Bali

Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Hukum

Terdakwa Korupsi Benteng Putri Hijau, Eks Kadisbudpar Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kamis, 10 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    Koperasi BAN Resmi Jadi Mitra Plasma PT Agrinas Palma Nusantara di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Riau Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Tahap V

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Tanjung Mulia Memanas, Ribuan Warga Minta Perhatian Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani