• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Maling Di Rumah Tampubolon, Lubis Dan Ginting Dikepung Warga

oleh NiahLubis
Selasa, 5 September 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Aksi kedua pelaku ini memang terbilang cukup nekat. Di siang bolong, kedua pengangguran yang bernama lengkap, Arianto Ginting (25) warga Jalan Karya Suka Dame, Gang Keluarga, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan Nuamar Z.A Lubis (19) warga Jalan Karya Setuju No 59, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini, nekat maling di rumah, Gordon Faisal Tampubolon (29) di Jalan Karya Mesjid, Gang Abadi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (30/8/2017) lalu, sekira pukul 13.00 wib.

Alhasil, warga memergoki keduanya dan mengejar hingga mengepung kemudian berhasil menangkap keduanya. Beruntung polisi cepat datang, sehingga kemarahan warga tak lama terlampiaskan dengan menghajar pelaku. Dari situ, pelaku yang sedikit bonyok itu pun diboyong ke Polsek Medan Barat.

bacajuga

Polsek Datuk Bandar Amankan Pencuri Inventaris Sekolah

Polsek Medan Area Hanya Butuh 1Jam Tangkap Pencuri

Marak Aksi Pencurian, Warga Jermal X /Gotong Royong ‘Resah’ 

“Benar, kita amankan kedua tersangka yang dipergoki oleh warga karena berusaha mencuri di sebuah rumah milik warga disana. Polisi mendapatkan informasi tersebut setelah warga mengepung kedua tersangka hingga menangkapnya,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu M. Said Husin kepada wartawan, Senin (5/9/2017) sore.

Dari keterangan saksi dan korban, polisi yang saat itu mengamankan kedua tersangka sudah tertangkap, bahwa keduanya mengakui perbuatannya dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.

“Namun perbuatan pelaku dilihat oleh masyarakat dan masyarakat pun teriak sehingga kedua pelaku lari, tapi kedua pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Barat lagi.

Disebutkannya kembali, dari tangan kedua tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa; 1 buah tas ransel yang berisikan parfum, timbangan elektrik warna putih, perhiasan imitasi dan uang recehan, serta TV Samsung, Linggis, Tang juga Obeng.

“Saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan masa hukuman sekitar 5 tahun penjara,” pungkas, Iptu M. Said Husin. (red)

Berita Sebelumnya

Tahanan Polsek Batangtoru Tewas, Sejumlah Personil Diperiksa, Rizal Tewas Murni Gantung Diri

Berita Selanjutnya

Bukan Dibawa ke Siantar, Ternyata Jasad Rifzal Diotopsi Disini

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani