Medan (Pewarta.co) – Unsur Pimpinan DPRD Kota Medan sementara menyepakati Sidang Paripurna DPRD Medan dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2019-2024 akan dilangsungkan, Jumat (8/11/19).
Kesepakatan ini diambil dalam rapat para pimpinan dewan dan ketua fraksi DPRD Medan yang digelar Rabu (6/11/19) di ruang rapat pimpinan gedung dewan.
“Kita sudah melakukan rapat dan dijadwalkan paripurna pengucapan sumpah pimpinan DPRD Medan digelar Jumat besok,” terang Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim SE kepada wartawan seusai rapat.
Sementara terkait SK pimpinan definitif DPRD Kota Medan, Hasyim mengatakan berdasarkan informasi dari pihak Pemprovsu telah ditandatangani oleh Gubsu. Nantinya, sekretariat melakukan penjemputan SK tersebut ke Biro Otda Pemprovsu.
“Kalau belum diterima sekretariat DPRD Medan, maka akan dilakukan penjemputan ke biro otda,” jelasnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan sementara, Ihwan Ritonga mengatakan setelah pimpinan definitif ditetapkan akan langsung dilakukan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Langsung dibentuk AKD dan tatib agar anggota dewan periode ini bisa segera melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz mengatakan hingga Rabu sore pihaknya belum ada menerima SK tersebut. “SK nya belum di tangan saya, tapi kita lihat nanti. Semoga hari Jumat nanti paripurnanya bisa digelar,” jelas Abdul Azis kepada wartawan.
Sedangkan Kabag Fasilitas Anggaran DPRD Medan, Dra Hj Yuslizar Usman mengatakan SK tersebut telah ditandatangani Gubsu dan nantinya salinan SK yang akan diberikan ke Sekretariat DPRD Medan. “Untuk sekretariat berupa salinan SK, sedangkan aslinya tetap di Pemprovsu,” sebutnya. (Dik/red)