• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Mahasiswi Dirampok dan Disuruh Oral Seks,  Polsek Medan Sunggal Bekuk Pelakunya

Mahasiswi Dirampok dan Disuruh Oral Seks, Polsek Medan Sunggal Bekuk Pelakunya

by NiahLubis
Senin, 20 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
274
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Mahasisiwi RP berusia 19 tahun, menjadi korban perampokan di kosnya Jalan Susuk V Kel PB Selayang II Kec Medan Selayang. Selain mengalami perampokan, korban juga nyaris diperkosa pelaku Ofonapo Ndururu (22).‎”Peristiwa bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH MH, Senin (20/3/2017).

bacajuga

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Minggu (19/3) sekira pukul 02.00 WIB korban tertidur, kemudian tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainnya.‎

Bahkan, tersangka memaksa korban untuk bersetubuh dengannya. Namun korban mengelak dan tersangka memaksa korban untuk oral seks. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri, sedangkan Mahasiswi itu membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.

“Kita yang mendapat laporan korban tak sampai 1×24 jam lalu mengamankan pelaku, rumahnya berdekatan dengan kos korban di Jalan Susuk V,” ujar Kapolsek.Menurut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Tersangka terancam dihukum di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (red)

Previous Post

Siswi SMA Raksana Hilang, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

Next Post

Polsek Medan Baru Ciduk Pembeli Sabu

Related Posts

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0
Medan

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Kamis, 26 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau
Nasional

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Kerja Sama dengan PKBM Pelita Riau

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah
Sumut

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Kamis, 26 Juni 2025
Kapolres Tapsel Serahkan Bansos kepada Warga Batangtoru
Sumut

Kapolres Tapsel Serahkan Bansos kepada Warga Batangtoru

Kamis, 26 Juni 2025
Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya
Medan

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas
Medan

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Kamis, 26 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani