Medan (Pewarta.co)-Personel Polsek Sunggal sedikitnya mengamankan 12 sepeda motor tanpa dokumen dan dua pria pemilik selinting daun ganja kering.
Barang bukti dan kedua pria masing-masing berinisial MI dan JAS tersebut diamankan dari lokasi terpisah saat Polsek Sunggal menggelar patroli skala besar bersama Sat Sabhara Polda Sumut pada hari Senin, 14 Oktober 2019 dini hari.
Selain mengamankan dua pria dan belasan sepeda motor tersebut, patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH itu juga mengamankan 9 orang atas dugaan anggota Genk Motor.
“Giat patroli skala besar dan hunting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi aksi balapan liar, pelaku kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya Polsek Sunggal,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting menjawab pewarta.co, Selasa, (15/10/2019).
Lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, 9 terduga Genk Motor tersebut diamankan dari tiga lokasi masing-masing Jalan TB Simatupang simpang Sunggal. Tiga orang diamankan dari Jalan Pinang baris depan SPBU dan tiga orang dari Jalan Flamboyan Raya simpang Pajak Melati.
“Kesembilan remaja tersebut, setelah diperiksa secara intensif tidak terbukti sebagai pelaku tindak pidana dan selanjutnya telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing untuk dibina dan diperhatikan,” jelas Kompol Yasir.
Untuk sepeda motor tanpa dokumen masing-masing Honda Beat pelat BK 6266 AEP, Honda Supra pelat BK 5334 FY, Honda PW pelat BK 6068 DR, Honda Astrea pelat BK 5174 ED, Vespa pelat BK 5782 AH, Honda Beat pelat BK 5406 ACL, Honda pelat BK 4879 VU, Honda Beat BK pelat BK 4640 ADL, Yamaha Mio pelat BK 3157 ADF, YamahX Rx King pelat BK 1283 YV, Yamaha Vega R pelat BK 5965 UJ dan Supra X pelat BK 6001 ABM saat ini berada di Mapolsek Sunggal.
“Sedangkan dua tersangka kepemilikan selinting ganja telah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)