Medan (Pewarta.co) – Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) yang juga koordinator kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar, diduga tewas dibunuh.
Pembela HAM Sumut yang konsen mengadvokasi kasus-kasus lingkungan ini ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan tempurung kepala hancur pada Kamis (3/10/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Fly Over Simpang Pos/Jalan Jamin Ginting, Medan.
Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM). Korban sempat menjalani operasi, namun pada Minggu, 6 Oktober 2019 sore, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP HAM tersebut.
Senada dengan itu, Dewan Daerah Walhi Sumut Sumiati Surbakti meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menyakini korban sengaja dibunuh.
Ia meyakini luka di kepala korban bukan luka kecelakaan lalu lintas. “Tidak ada ditemukan bercak darah sedikit pun di lokasi yang disebutkan polisi. Di celana korban ditemukan tanah basah, tidak ada tanah basah di fly over. Jelas, dia terindikasi dihabisi di luar fly over. Polisi harus mengusut ini, dia adalah aktivis lingkungan dan penjuang HAM,” kata Sumiati.
Lanjut dikatakan Sumiati bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap tewasnya korban.
Mereka menduga luka di kepala korban diduga akibat hantaman benda tumpul, sementara bagian tubuh lain tidak mengalami luka ataupun lecet layaknya korban kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian, barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet, dan cincinnya raib. Tetapi sepeda motornya tidak diambil dan hanya mengalami kerusakan kecil saja. Jadi kuat dugaan kalau korban dihabisi nyawanya di tempat lain, lalu kemudian membuang korban di bawah fly over Jalan Jamin Ginting,” ungkap Sumiati.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
“Silahkan dilaporkan ke kantor polisi terdekat untuk menjadi bahan penyelidikan bagi pihak kepolisian, agar bisa mengungkap kasus pembunuhan tersebut,” ujar AKBP MP Nainggolan di ruangannya, Senin (7/10/2019) menjawab Pewarta.co.
Tetapi, sambung mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) bahwa dalam suatu peristiwa itu tugas pihak kepolisian kan mencari bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memastikan penyebab tewasnya korban.
“Jadi tidak bisa kita menduga-duga penyebab tewasnya korban dibunuh atau tidak. Sebab, kita membutuhkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti guna mengungkap kasus ini. Bukti-bukti dan keterangan saksi itulah nanti yang bisa kita ajukan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Oleh karena itu, sambung pria dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini meminta kepada siapa saja, baik itu keluarga korban atau pun siapa saja untuk memberikan keterangannya supaya kasus itu menjadi terang dan bisa diungkap.
“Jadi, tolong bantu pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, baik dari pihak keluarganya atau pun siapa saja itu supaya kasus itu menjadi terang bisa diungkap,” pungkas AKBP MP Nainggolan.
Seperti diketahui, Pembela Hak Azasi Manusia (HRDs) Sumut yang konsen mengadvokasi kasus-kasus lingkungan ini awalnya ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan tempurung kepala hancur pada Kamis, 3 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB di Fly Over Simpang Pos/Jalan Jamin Ginting, Medan.
Korban mulanya hilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Ia izin keluar rumah untuk bertemu seseorang di kawasan Marindal. Sejak saat itulah Golfird tak bisa dihubungi.
Informasi sementara, korban ditemukan seorang penarik becak yang kebetulan melintas kemudian membawanya ke RS Mitra Sejati. Karena diduga Mr X sebab tidak ditemukan identitas apapun ditubuhnya, pihak rumah sakit menolak. Tak lama, polisi datang dan membawa korban ke RSUP HAM sekira pukul 03.00 WIB. (Dedi/red)