Medan (Pewarta.co)-Subdit I/Ditres Narkoba Polda Sumut, mengamankan 19 kilogram narkotika jenis sabu dari Jalan Sudirman, Tanjungbalai, Rabu (18/9/2019) malam.
Keberhasilan pengungkapan narkotika jaringan Internasional tersebut dibenarkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.
“Benar. Kita ada mengungkap 19 kilogram narkotika jenis sabu dari Jalan Sudirman, Tanjungbalai, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Irjen Pol Agus didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung SIK MH usai melantik lima Kapolres sejajaran Polda Sumut dan Kabid Labfor Polda Sumut di Aula Tribrata, Kamis (19/9/2019).
Lanjut dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumut ini, bahwa pihaknya tidak berhasil meringkus dua pelakunya karena keburu melarikan diri.
“Pada saat kedua pelaku akan ditangkap, warga sekitar berusaha menghalang-halangi petugas dengan meneriaki maling,” jelas Kapolda Sumut.
Namun, kata Alumnus Akpol Tahun 1989 ini menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui identitas kedua pelaku tersebut.
“Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi dan kami imbau kepada keduanya untuk segera menyerahkan diri,” pungkas mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini. (Dedi)