Medan (Pewarta.co) – Laporan perampokan dan pengancaman senpi yang diduga dilakukan Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH terhadap seorang juru parkir (jukir) Taufik Hidayat ternyata laporan palsu.
Hal ini terungkap setelah pelapor Taufik Hidayat dikonfrontir keterangannya dengan Chairum Lubis SH di hadapan penyidik Brigadir Brata Yudha dan saksi yang melihat kejadian itu, Irwansyah dan Kumbang.
“Setelah pelapor dan saya dikronfontir keterangannya ternyata terungkap jika Taufik Hidayat telah membuat laporan palsu,” kata Chairum Lubis SH usai diambil keterangannya di Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (19/8/2019).
Lanjut dikatakan Pemimpin Redaksi (Pimred) media online pewarta.co ini bahwa dalam konfrontir itu juga terungkap jika Taufik Hidayat disuruh oknum mantan Polisi bernama Mirtan Nasution untuk membuat laporan palsu tersebut.
“Jadi, si Taufik Hidayat ini disuruh oknum mantan Polisi bernama Mirtan Nasution untuk membuat laporan palsu terhadap saya,” ungkap Chairum Lubis SH didampingi sejumlah Pengurus Pewarta Polrestabes Medan.
Dijelaskan Wakil Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Sumut ini bahwa dalam membuat laporan palsu tersebut Taufik Hidayat juga diiming-imingi dengan sejumlah uang.
“Dalam membuat laporan palsu tersebut, dia (Taufik Hidayat) juga diiming-imingi dengan sejumlah uang,” beber Chairum Lubis SH.
Untuk itu, Chairum Lubis SH meminta kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera mengusut tuntas siapa dalang dibalik laporan palsu terhadap dirinya.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk segera mengungkap dan menangkap siapa dalang dibalik laporan palsu terhadap saya,” pinta Chairum Lubis SH.
Sementara itu, Taufik Hidayat yang usai dikronfontir keterangannya mengaku memang disuruh oknum mantan Polisi bernama Mirtan Nasution untuk membuat laporan palsu terhadap Chairum Lubis SH dengan iming-iming sejumlah uang.
“Saya memang disuruh oknum mantan Polisi bernama Mirtan Nasution untuk membuat laporan palsu terhadap Chairum Lubis SH dengan iming-iming sejumlah uang,” ujar Taufik Hidayat di Mapolrestabes Medan
Atas perbuatannya yang telah melaporkan Chairum Lubis SH dengan laporan palsu tersebut, ia pun mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Chairum Lubis SH.
“Saya mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Bapak Chairum Lubis SH yang telah melaporkannya dengan laporan palsu. Saya menyesali perbuatan saya,” ungkap Taufik Hidayat. (Dedi/red)