Medan (Pewarta.co)-Sat Sabhara Polrestabes Medan mengamankan preman pelaku pungutan liar (Pungli) berkedok parkir di Jalan AR Hakim Medan.
Preman yang diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan, Minggu, (26/5/2019) ialah, Indra alias Unyil (34) warga Jalan Mamiyai Medan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar SH MH yang dikonfirmasi pewarta.co, membenarkan adanya preman pelaku pungli berkodok parkir yang diamankan.
“Benar. Preman pelaku pungli berkedok parkir yang meresahkan masyarakat tersebut diamankan oleh Tim 832 Group Sat Sabhara Polrestabes Medan di bawah pimpinan Kasubnit 2 Unit Turjawali Sat Sabhara Polrestabes Medan, Aiptu Edward Sembiring dan Aiptu Donald Parusif,” ujar AKBP Sonny W Siregar.
Lebih lanjut dijelaskan mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, penangkapan terhadap preman pelaku pungli tersebut berdasarkan tindak lanjut dari perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi untuk menciptakan kekondusifan kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Pelaku diamankan di Jalan AR Hakim, tepatnya di depan Gang Langgar Medan,” jelasnya seraya menambahkan barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp.10.000.
Selain itu, kata AKBP Sony, pihaknya tetap akan menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kita tetap menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan masyarakat. Intinya, kita jago, Medan kondusif sesuai dengan motto dan arahan yang disampaikan Kapolrestabes Medan,” pungkas orang nomor satu di Sat Sabhara Polrestabes Medan ini. (rks)