Medan (Pewarta.co)-Koalisasi Mahasiswa Bersatu (KMB) meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengeksekusi terpidana bandar narkotika Tile ke Lapas Nusakambangan.
Permintaan itu disampaikan KMB kepada Menimpas Agus Andrianto saat menggelar aksi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan, Rabu, (18/12/2024).
Massa menduga, Tile masih menjalankan bisnis haramnya mengedarkan narkoba dari dalam Lapas Tanjunggusta
“Yang kami soroti terutama dugaan adanya terpidana mengendalikan narkoba di dalam Lapas Tanjunggusta Medan,” ujar Koordinator Aksi, Rizky Iswandi dari KMB didampingi Koordinator Lapangan KMB, Risky S kepada wartawan saat menunggu kedatangan Menimipas di Jalan Tanjunggusta Medan.
Dalam kesempatan itu juga, KMB meminta kepada Menimipas agar memindahkan terpidana bandar narkoba Hendra Syahputra alias Tile yang ditahan di Lapas Tanjunggusta Medan ke Lapas Nusakambangan.
“Karena kami diduga beliu masih menjalankan bisnis haramnya yang didukung oknum-oknum di dalamnya,” teriak massa sambil membentang spanduk berisi tuntutan memindahkan Tile sang terpidana bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan.
Selain menyampaikan tuntutannya untuk mengeksekusi Tile dan bandar narkoba lainnya ke Lapas Nusakambangan, massa KMB juga menyampaikan dukungannya kepada Agus Andrianto agar membumihanguskan narkoba dalam Rutan dan Lapas, judi online serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sekitar pukul 14.00 WIB, Menimipas Agus Andrianto tiba di Rutan Tanjunggusta Medan.
Pada kesempatan itu, massa juga meminta kepada menteri untuk bersih-bersih petugas Lapas agar terciptanya lingkungan warga binaan yang baik.
Menanggapi aksi itu, Menimipas sempat menyapa para penunjuk rasa dari kejauhuan saat hendak melangkah ke pintu masuk Rutan.
Tak lama kemudian, protokeler Menimipas menghampiri pengunjuk rasa untuk mengambil surat aspirasi yang ditujukan kepada sang menteri.
“Terima kasih. Ada beberapa poin yang kami sampaikan dan diterima melalui protokoler untuk disampaikan kepada menteri,” kata Rizky Iswandi.
Sebelumnya, Selasa, 17 Desember 2024, Menimpas Agus Andrianto bersama sejumlah pejabat teras di kementerian yang dipimpinnya bersilaturahim dengan para wartawan di Warkop Jurnalis, Jalan Agus Salim Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam silaturahmi dengan para Jurnalis di Kota Medan ini, eks Wakapolri tersebut menjelaskan bahwa ada puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti.
Para warga binaan dimaksud sebagian besar merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai.
Lalu ada pula narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.(red)