Belawan (Pewarta.co)-Polres Pelabuhan Belawan saat ini tengah menyelidiki kasus ujaran kebencian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.202.114.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Jerico Lagian Chandra SIK, Minggu, (26/5/2019).
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih meminta keterangan dari tim IT pihak pertamina. Videotron masih password pabrikan belum ada diubah,” ujar AKBP Ikhwan.
Begitupun, mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini belum bisa memberikan keterangan lanjut atas kasus ujar kebencian tersebut.
“Kita masih telusuri penyebaran video itu. Dari kasus ini, petugas sudah menyita laptop dan perangkat wifi serta memeriksa lima orang dari pekerja, security hingga pihak SPBU. Hal itu untuk prores lebih lanjut,” tandasnya.
Sebelumnya, ujaran kebencian terhadap Presiden RI dan Ketua Umum PDI Perjuangan terpampang di SPBU 14.202.114, Jalan Pasar III Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan pada hari Jumat, 24 Mei 2019 kemarin.
Penyebaran kebencian terhadap Joko Widodo dan Mega Wati Soekarno Putri itu melalui running text SPBU 14.202.114 tersebut.
Sontak, video running teks yang menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Seokarno Putri sempat menghebohkan masyarakat sekitar lokasi.
“Enggak tahu bagaimana ceritanya. Tiba-tiba saja kami melihat video running teks menghina pak Jokowi dan ibu Mengawati di SPBU ini,” ujar masyarakat di sekitar lokasi.
Sementara itu, Kepala MOR 1 Pertamina UPMS 1 Medan, Robi, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ujar kebencian itu terjadi di SPBU 14.202.1141 Pasar III Marelan
“Iya benar. Saat ini, Tim IT Pertamina juga sedang melakukan pengecekan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Dia menerangkan, kejadian tersebut diketahui pada hari Kamis, 23 Mei 2019 malam sekitar Pukul 21.30 WIB.
Saat itu, petugas keamanaa dan pegawai SPBU melakukan pergantian shift.
“Karyawan pas waktu kejadian lagi di dalam kantor melakukan serah terima. Saat rapat tersebut, tim security mendengar suara rame-rame dan melihat keluar. Saat dilihat, di To Time yang semestinya bertuliskan harga BBM berubah menjadi tulisan kalimat- kalimat ujaran kebencian,” terangnya.
Melihat kejadian itu, Robi menyebutkan, tim keamanan langsung berkordinasi dengan pengawas SPBU dan langsung mematikan To Time tersebut.
“Tim langsung mematikan To Time tersebut, dan melaporkan kejadian itu ke Pertamina. Kalau kontrol To Time ini tidak berada di sini melainkan di Medan, karena pihaknya bekerja sama dengan provider lain,” sebutnya.
Robi menambahkan, terkait kasus ujaran kebencian itu pihaknya telah melaporkan ke kepolisian setempat.
“Kasus ujar kebencian sudah kita laporkan ke Polres Belawan. Kita menyerahkan permasalahan ini kepada pihak berwajib untuk diselidiki dan menangkap pelakunya,” tambahnya. (Dyt)