• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Karaoke Freedom Club Jalan Tumanggo Digerebek, 48 Pengunjung Dan Waiters Seorang Manager Ditangkap

Karaoke Freedom Club Jalan Tumanggo Digerebek, 48 Pengunjung Dan Waiters Seorang Manager Ditangkap

by NiahLubis
Rabu, 21 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
394
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Lokasi tempat hiburan malam Freedom Club Jalan Tumanggo Medan, digerebek Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (21/6/2017).

Penggerebekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba 2017 langsung dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandi Sinurat,SIK, SH,MH.

bacajuga

Preman Terjaring Hanya Wajib Lapor Medan

Dalam penggerebekan tersebut, 48 orang diamankan terdiri dari 34 pengunjung dan 14 waiters termasuk managernya. Dari lokasi disita Uang Rp 2.300.000,- (disita dari kasir), 1 exampler bill pembayaran KTV dari tanggal 20 s/d 21 Juni 2017 (disita dari kasir), 4 butir pil ekstasi (disita dari Tongam Siregar, sebagai manajer), Uang Rp 600.000,- (disita dari Tongam Siregar) diduga uang dari hasil pembelian pil ekstasi.

Dalam pelaksanaan razia ditempat hiburan malam sekira pukul 01.30 Wib personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubditnya telah melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Puasa yaitu di Freedom Club, KTV dan Lounge yang berada di jalan Tumango No. 1A Medan (dibelakang gedung harian Analisa dekat Merdeka Walk).

“Ditempat tersebut personel mengamankan para pengunjung pria dan wanita yang pada saat itu berada di 6 (enam) KTV dan Lounge / bar berjumlah 34 orang yang mana ada yang memiliki identitas dan ada juga tidak ada memiliki identitas,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandy Sinurat,SIK, SH,MH. kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, personel mengamankan para karyawan berjumlah 14 orang yang mana sebagai Manajer Tongam Siregar dan pengunjung yang diamankan dari KTV Shanghai ada 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita) dari Lounge / bar mengamankan enam orang dan dari ruang KTV London mengamankan 6 orang, KTV Tokyo 2 orang dan dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang dan dari KTV Paris 5 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang ditempat tersebut personel menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya.

“Para pengunjung dan karyawan berikut barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsekta Medan Kota itu. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani