• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 31 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Karaoke Freedom Club Jalan Tumanggo Digerebek, 48 Pengunjung Dan Waiters Seorang Manager Ditangkap

oleh NiahLubis
Rabu, 21 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Lokasi tempat hiburan malam Freedom Club Jalan Tumanggo Medan, digerebek Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (21/6/2017).

Penggerebekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba 2017 langsung dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandi Sinurat,SIK, SH,MH.

bacajuga

Preman Terjaring Hanya Wajib Lapor Medan

Dalam penggerebekan tersebut, 48 orang diamankan terdiri dari 34 pengunjung dan 14 waiters termasuk managernya. Dari lokasi disita Uang Rp 2.300.000,- (disita dari kasir), 1 exampler bill pembayaran KTV dari tanggal 20 s/d 21 Juni 2017 (disita dari kasir), 4 butir pil ekstasi (disita dari Tongam Siregar, sebagai manajer), Uang Rp 600.000,- (disita dari Tongam Siregar) diduga uang dari hasil pembelian pil ekstasi.

Dalam pelaksanaan razia ditempat hiburan malam sekira pukul 01.30 Wib personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubditnya telah melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Puasa yaitu di Freedom Club, KTV dan Lounge yang berada di jalan Tumango No. 1A Medan (dibelakang gedung harian Analisa dekat Merdeka Walk).

“Ditempat tersebut personel mengamankan para pengunjung pria dan wanita yang pada saat itu berada di 6 (enam) KTV dan Lounge / bar berjumlah 34 orang yang mana ada yang memiliki identitas dan ada juga tidak ada memiliki identitas,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandy Sinurat,SIK, SH,MH. kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, personel mengamankan para karyawan berjumlah 14 orang yang mana sebagai Manajer Tongam Siregar dan pengunjung yang diamankan dari KTV Shanghai ada 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita) dari Lounge / bar mengamankan enam orang dan dari ruang KTV London mengamankan 6 orang, KTV Tokyo 2 orang dan dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang dan dari KTV Paris 5 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang ditempat tersebut personel menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya.

“Para pengunjung dan karyawan berikut barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsekta Medan Kota itu. (red)

Berita Sebelumnya

Polrestabes Medan Buru Narapidana Yang Melarikan Diri Dari Lapas Tanjung Gusta

Berita Selanjutnya

H-4 Lebaran 1438 H, Walikota Tinjau Pasar Petisah dan Swalayan

BeritaLainnya

Medan

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023
Sumut

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Tentukan Tim Kerja Kanwil Lewat Assessment, Kumham Sumut Terapkan “The Right Man on The Right Place”

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

PUD Pasar Medan Siap Kolaborasi untuk Pastikan Ketersediaan Bapok

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023

Ustadz Abdurahman Rencanakan Safari Dakwah di Lapas dan Rutan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

BEI Literasi Pasar Modal ke Desa Adat dan Pacalang di Bali

Selasa, 31 Januari 2023

MMR Sumut Tunjukkan Tren Menurun

Selasa, 31 Januari 2023

HADAPI TAHUN PEMILU 2024, PEGAWAI KEMENKUMHAM IKRARKAN NETRALITAS DALAM PEMILU

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani