• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Karaoke Freedom Club Jalan Tumanggo Digerebek, 48 Pengunjung Dan Waiters Seorang Manager Ditangkap

Karaoke Freedom Club Jalan Tumanggo Digerebek, 48 Pengunjung Dan Waiters Seorang Manager Ditangkap

by NiahLubis
Rabu, 21 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
393
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Lokasi tempat hiburan malam Freedom Club Jalan Tumanggo Medan, digerebek Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (21/6/2017).

Penggerebekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba 2017 langsung dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandi Sinurat,SIK, SH,MH.

bacajuga

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Dalam penggerebekan tersebut, 48 orang diamankan terdiri dari 34 pengunjung dan 14 waiters termasuk managernya. Dari lokasi disita Uang Rp 2.300.000,- (disita dari kasir), 1 exampler bill pembayaran KTV dari tanggal 20 s/d 21 Juni 2017 (disita dari kasir), 4 butir pil ekstasi (disita dari Tongam Siregar, sebagai manajer), Uang Rp 600.000,- (disita dari Tongam Siregar) diduga uang dari hasil pembelian pil ekstasi.

Dalam pelaksanaan razia ditempat hiburan malam sekira pukul 01.30 Wib personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubditnya telah melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Puasa yaitu di Freedom Club, KTV dan Lounge yang berada di jalan Tumango No. 1A Medan (dibelakang gedung harian Analisa dekat Merdeka Walk).

“Ditempat tersebut personel mengamankan para pengunjung pria dan wanita yang pada saat itu berada di 6 (enam) KTV dan Lounge / bar berjumlah 34 orang yang mana ada yang memiliki identitas dan ada juga tidak ada memiliki identitas,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandy Sinurat,SIK, SH,MH. kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakannya, personel mengamankan para karyawan berjumlah 14 orang yang mana sebagai Manajer Tongam Siregar dan pengunjung yang diamankan dari KTV Shanghai ada 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita) dari Lounge / bar mengamankan enam orang dan dari ruang KTV London mengamankan 6 orang, KTV Tokyo 2 orang dan dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang dan dari KTV Paris 5 orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang ditempat tersebut personel menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya.

“Para pengunjung dan karyawan berikut barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsekta Medan Kota itu. (red)

Previous Post

Polrestabes Medan Buru Narapidana Yang Melarikan Diri Dari Lapas Tanjung Gusta

Next Post

H-4 Lebaran 1438 H, Walikota Tinjau Pasar Petisah dan Swalayan

Related Posts

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5
Asahan

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Selasa, 8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Medan

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 8 Juli 2025
Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan
Medan

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan
Nasional

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Selasa, 8 Juli 2025
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025
Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah
Medan

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Selasa, 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani