Medan (pewarta.co) – Lokasi tempat hiburan malam Freedom Club Jalan Tumanggo Medan, digerebek Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (21/6/2017).
Penggerebekan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba 2017 langsung dipimpin Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandi Sinurat,SIK, SH,MH.
Dalam penggerebekan tersebut, 48 orang diamankan terdiri dari 34 pengunjung dan 14 waiters termasuk managernya. Dari lokasi disita Uang Rp 2.300.000,- (disita dari kasir), 1 exampler bill pembayaran KTV dari tanggal 20 s/d 21 Juni 2017 (disita dari kasir), 4 butir pil ekstasi (disita dari Tongam Siregar, sebagai manajer), Uang Rp 600.000,- (disita dari Tongam Siregar) diduga uang dari hasil pembelian pil ekstasi.
Dalam pelaksanaan razia ditempat hiburan malam sekira pukul 01.30 Wib personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kasubditnya telah melakukan razia ditempat hiburan malam yang masih beroperasi di bulan Puasa yaitu di Freedom Club, KTV dan Lounge yang berada di jalan Tumango No. 1A Medan (dibelakang gedung harian Analisa dekat Merdeka Walk).
“Ditempat tersebut personel mengamankan para pengunjung pria dan wanita yang pada saat itu berada di 6 (enam) KTV dan Lounge / bar berjumlah 34 orang yang mana ada yang memiliki identitas dan ada juga tidak ada memiliki identitas,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Sumut, AKBP M.Sandy Sinurat,SIK, SH,MH. kepada wartawan.
Lebih lanjut dikatakannya, personel mengamankan para karyawan berjumlah 14 orang yang mana sebagai Manajer Tongam Siregar dan pengunjung yang diamankan dari KTV Shanghai ada 9 orang (6 laki-laki dan 3 wanita) dari Lounge / bar mengamankan enam orang dan dari ruang KTV London mengamankan 6 orang, KTV Tokyo 2 orang dan dari luar KTV 1 orang, dari KTV Roma 5 orang dan dari KTV Paris 5 orang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang ditempat tersebut personel menemukan 4 butir pil ekstasi, sejumlah uang tunai dan surat-surat lainnya.
“Para pengunjung dan karyawan berikut barang bukti diamankan dan langsung dibawa ke mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsekta Medan Kota itu. (red)