• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 9 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Preman Terjaring Hanya Wajib Lapor Medan

oleh NiahLubis
Jumat, 23 Juni 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Meski melakukan penertiban preman secara terus menerus di sejumlah titik di kota Medan menjelang Lebaran Idul Fitri, namun Polda Sumut hanya memberikan sanksi wajib lapor (walap).

“Kalian dua kali seminggu wajib lapor kemari, selama sebulan. Kalau mangkir akan ditambah menjadi tiga bulan. Karena kalian yang melakukan pungli meresahkan banyak masyarakat,” tegas Kasubdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Kamis (22/6/2017).

bacajuga

Dirlantas Polda Riau Ingatkan Masyarakat yang Mudik Lebaran

Kapolda Jatim; Mudik Lebaran, Kita Akan Lakukan Penyekatan di 7 Titik Perbatasan

Puluhan Preman Terjaring Team Pemburu Preman, Deklarasi Taubat Depan Masyarakat

Faisal menyebutkan sanksi wajib lapor itu diberlakukan untuk memberi efek jera kepada preman maupun oknum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang melakukan pungli. Tujuannya, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama saat Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

Penangkapan terhadap ratusan preman selama beberapa hari dengan melibatkan berbagai satuan dilakukan untuk memburu para pelaku tindak kejahatan selama Operasi Ramadniya Toba 2017. Langkah ini merupakan wujud untuk meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan kedua tim itu terdiri dari 47 personel dan 52 personel. Tim pertama bertugas menangkap sejumlah orang yang melakukan pemerasan dengan modus mengajukan proposal ke perusahaan untuk meminta THR, uang berbuka bersama, santunan fakir miskin serta pungli.

“Tim pertama ini berhasil mengamankan sejumlah anggota OKP dengan barang bukti uang Rp 1.015.000. Berdasarkan pemeriksaan para oknum OKP ini mengancam mengganggu usaha masyarakat yang tidak memberi sumbangan,” ungkap Nurfallah.

Sedangkan, tim kedua berhasil menangkap 34 orang yang berperan sebagai calo penumpang taksi gelap dengan modus meminta tips kepada supir.

Nurfallah menegaskan bagi mereka yang tertangkap memiliki senjata tajam akan diproses hukum dan dikenakan UU Darurat. Bagi yang melakukan pemerasan akan dikenakan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Mereka yang terbukti akan kita proses. Selebihnya akan kita pulangkan setelah kita beri pembinaan,” ungkapnya.

Razia preman ini akan terus berlangsung hingga beberapa hari setelah lebaran 2017 sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian di pasar, terminal, pelabuhan, bandara dan sejumlah lokasi keramaian lainnya. (red)

Berita Sebelumnya

1500 Personel Diterjunkan, Kapolrestabes Medan Jika Diperlukan, Pihaknya Turunkan Tim Penembak Jitu

Berita Selanjutnya

Perduli Sesama, Hermes Polonia Bantu Warga Kurang Mampu

BeritaLainnya

Medan

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023
Medan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Salurkan 5.000 Kilogram Beras, Program Bulog Peduli Semarakkan HPN 2023

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Sektor Perbankan Sumut Tumbuh Positif

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

Minta Keadilan, Suami Korban Malpraktek di Deliserdang Datangi Polda Sumut

Rabu, 8 Februari 2023
Medan

MGKR Langka, KPPU Kanwil I Imbau Distributor tak Persulit Masyarakat

Rabu, 8 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023

BEI Sediakan Layanan Data Perdagangan Pasar Modal

Rabu, 8 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forwakes – PWI Gelar Donor Darah dan Seminar Stunting

Kamis, 9 Februari 2023

Minimalisir Blank Spot, IOH Bangun 22 Sites di Musi Banyuasin

Rabu, 8 Februari 2023

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Lantik dan Ambil Sumpah / Janji MPDN dan Notaris

Rabu, 8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani