• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas dan Patsus 30 Hari

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Minta Maaf dan Tegaskan Tindakan Hukum

by NiahLubis
Jumat, 27 Juni 2025
in Medan, Sumut
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, kini menghadapi sanksi tegas. Ia viral karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025). Kasus ini menunjukkan respons cepat dari Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan keterangan langsung dari ruang Patsus (Penempatan Khusus) Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025). “Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, hari ini, mulai kemarin, telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Gidion.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Komitmen Kapolrestabes: Tindakan Tegas Sesuai Pelanggaran

Gidion menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Rudi ini sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan. “Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Ini meliputi demosi jabatan dan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” jelasnya.

Sie Propam Polrestabes Medan juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Rudi Hartono. “Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif. Yang bersangkutan tidak ada kandungan narkotika maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ungkap Gidion. Hasil tes urine ini memperkuat fokus pada pelanggaran pungli.

Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab Kapolrestabes Medan

Atas perbuatan oknum anggotanya, Gidion secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban pungli. “Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” kata dia dengan tulus.

Gidion juga mempersilakan korban untuk melapor atau menemuinya secara langsung jika ada pihak yang dirugikan. “Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari yang bersangkutan, silakan berhubungan dengan saya secara langsung tanpa melalui siapa pun. Silakan menemui dan menghubungi saya,” tegasnya, menunjukkan akuntabilitas penuh.

Imbauan kepada Masyarakat: Jangan Beri Peluang Pelanggaran

Tak lupa, Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anggota kepolisian untuk melakukan pelanggaran. “Imbauannya, yang pertama, masyarakat tidak memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran di kami,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Apabila terjadi pelanggaran pada anggota kami, segera laporkan kepada kami. Kami akan melakukan tindakan tegas,” tutup Kombes Gidion. Ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan baik. (Red)

Related Posts

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025
Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses
Medan

Paripurna DPRD Medan, Wali Kota Rico Waas Desak Perangkat Daerah Tindaklanjuti Hasil Reses

Senin, 25 Agustus 2025
Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan
Medan

Harapkan Informasi Pembangunan Sampai ke Masyarakat, Bobby Minta OPD Terbuka dengan Wartawan

Senin, 25 Agustus 2025
Penurunan BI Rate, Perbankan Kelola Strategi Pendanaan
Medan

Penurunan BI Rate, Perbankan Kelola Strategi Pendanaan

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani