• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 27 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas dan Patsus 30 Hari

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Minta Maaf dan Tegaskan Tindakan Hukum

by NiahLubis
Jumat, 27 Juni 2025
in Medan, Sumut
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, kini menghadapi sanksi tegas. Ia viral karena melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025). Kasus ini menunjukkan respons cepat dari Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memberikan keterangan langsung dari ruang Patsus (Penempatan Khusus) Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025). “Terhadap anggota saya, anggota Satlantas Polrestabes Medan atas nama Rudi Hartono, hari ini, mulai kemarin, telah dilakukan pemeriksaan dan langsung dipatsus selama 30 hari,” kata Gidion.

bacajuga

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan

Komitmen Kapolrestabes: Tindakan Tegas Sesuai Pelanggaran

Gidion menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Rudi ini sesuai dengan pelanggaran yang ia lakukan. “Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Ini meliputi demosi jabatan dan penempatan khusus di ruang tahanan Polrestabes Medan,” jelasnya.

Sie Propam Polrestabes Medan juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Rudi Hartono. “Setelah melakukan tes urine, hasilnya memang negatif. Yang bersangkutan tidak ada kandungan narkotika maupun obat terlarang dalam tubuhnya,” ungkap Gidion. Hasil tes urine ini memperkuat fokus pada pelanggaran pungli.

Permintaan Maaf dan Tanggung Jawab Kapolrestabes Medan

Atas perbuatan oknum anggotanya, Gidion secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada korban pungli. “Saya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya atas nama Rudi Hartono,” kata dia dengan tulus.

Gidion juga mempersilakan korban untuk melapor atau menemuinya secara langsung jika ada pihak yang dirugikan. “Saya akan bertanggung jawab penuh. Kalau ada yang dirugikan dari yang bersangkutan, silakan berhubungan dengan saya secara langsung tanpa melalui siapa pun. Silakan menemui dan menghubungi saya,” tegasnya, menunjukkan akuntabilitas penuh.

Imbauan kepada Masyarakat: Jangan Beri Peluang Pelanggaran

Tak lupa, Gidion mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada anggota kepolisian untuk melakukan pelanggaran. “Imbauannya, yang pertama, masyarakat tidak memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran di kami,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat. “Apabila terjadi pelanggaran pada anggota kami, segera laporkan kepada kami. Kami akan melakukan tindakan tegas,” tutup Kombes Gidion. Ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menjaga integritas dan melayani masyarakat dengan baik. (Red)

Previous Post

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Related Posts

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
Medan

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025
Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli
Medan

Advokat Apresiasi Helm Rompi Patsus Polrestabes Medan: Terobosan Kapolrestabes Tindak Polisi Pungli

Jumat, 27 Juni 2025
Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan
Medan

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan

Jumat, 27 Juni 2025
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan
Medan

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rutan I Medan Gelar Dzikir Akbar Bersama Warga Binaan

Jumat, 27 Juni 2025
Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut
Medan

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejati Sumut

Kamis, 26 Juni 2025
Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi
Hukum

Oknum Polantas Pungli Viral di Medan Terancam Sanksi Demosi

Kamis, 26 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani