• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Aiptu RH Dibawa ke Bid Propam, Dijerat Pasal Kode Etik Polri

by NiahLubis
Kamis, 26 Juni 2025
in Medan, Sumut
40
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Medan, Aiptu RH, terbukti terlibat praktik pungutan liar (pungli). Aksi tidak terpuji ini sempat viral di media sosial Facebook melalui akun @anakkampung. Kasus ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Video amatir yang merekam kejadian tersebut diunggah seorang netizen dari lantai dua salah satu gedung di Jalan Palang Merah pada Rabu, 25 Juni 2025, siang. Video ini dengan cepat menyebar luas dan menuai respons negatif dari warganet.

bacajuga

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Kronologi Kejadian Pungli dan Tindakan Tegas Polisi

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP Made Prawira, didampingi Wakapolsek AKP Zumailan dan Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar S.H., M.H., serta Panit I Reskrim Ipda Eko Priya, S.H., menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

“Seorang pengendara sepeda motor melintas melawan arah di Jalan Palang Merah. Anggota kami (Aiptu RH) langsung menghentikan pengendara sepeda motor itu,” ujar AKBP Made.

AKBP Made melanjutkan, dalam video berdurasi singkat itu terlihat Aiptu RH dan pengendara sepeda motor terlibat adu argumen. Selanjutnya, pengendara sepeda motor memberikan uang Rp100 ribu, dan Aiptu RH menerimanya.

Made menegaskan bahwa seharusnya Aiptu RH memberikan surat tilang sesuai dengan peraturan lalu lintas. Ia tidak seharusnya menerima uang dari pelanggar lalu lintas. “Yang bersangkutan (Aiptu RH) langsung kita tindak tegas,” kata AKBP Made.

Sanksi Berat Menanti Aiptu RH

Aiptu RH kini telah diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari,” ungkap AKBP Made, menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini.

Aiptu RH dipastikan melanggar kode etik sesuai Peraturan Kepolisian (PerPol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik. Pelanggaran ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d, terkait pengambilan keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam praktik pungli. (red)

Previous Post

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Next Post

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Related Posts

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional
Medan

PGN Optimalkan Peran Agregator Gas Bumi Nasional

Kamis, 26 Juni 2025
Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0
Medan

Kolokium AP2TPI XXXI di Medan, Sinergi Psikologi Sikapi Tantangan Society 5.0

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah
Sumut

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Tapsel Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Kamis, 26 Juni 2025
Kapolres Tapsel Serahkan Bansos kepada Warga Batangtoru
Sumut

Kapolres Tapsel Serahkan Bansos kepada Warga Batangtoru

Kamis, 26 Juni 2025
Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya
Medan

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025
Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya
Medan

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Kamis, 26 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani