• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home RIAU
Bawaslu provinsi Riau

Bawaslu Riau Imbau KPU Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

by IT Support
Sabtu, 21 Juni 2025
in RIAU
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (Pewarta.co) – Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terkini
menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Provinsi Riau menyampaikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau agar
pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPE) berjalan sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan.

Imbauan ini dikeluarkan melalui surat resmi Nomor 4/PM.00.01/K.RA/06/2025 dengan merujuk
pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB, dan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun
2025 tentang Pengawasan PDPB. Dalam imbauannya, Bawaslu Provinsi Riau menekankan
beberapa poin penting, di antaranya :

bacajuga

Kabag Ops Polrestabes Medan Hadiri Perjanjian Kerjasama KPU Sumut, Bawaslu, Poltek Penerbangan dan PT Hutama Karya

GASAK Gelar Aksi Demo di Kantor Bawaslu Asahan 

Diduga Selingkuh, Oknum PKD dan Staf Panwas Kecamatan di Asahan Diberhentikan

  1. Koordinasi Lintas Instansi: KPU diminta untuk melakukan koordinasi penyusunan data PDPB
    paling sedikit setiap enam bulan sekali dengan Bawaslu, Dinas Dukcapil, instansi vertikal terkait,
    TNI, Polri, dan instansi lainnya.
  2. Validasi dan Pemetaan Data: Proses penyusunan harus mencakup pengecekan elemen data pemilih dan pemetaan pemilih, baik pemilih baru maupun yang tidak memenuhi syarat.
  3. Pemutakhiran Data Terintegrasi: Data harus diperoleh melalui sinkronisasi, hasil koordinasi dan laporan masyarakat serta dipilah berdasarkan kecamatan/desa dan kelompok khusus seperti tahanan, panti sosial, serta pemilih pindahan.
  4. Klasifikasi Pemilih: Pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti WNA, meninggal, ganda, di bawah umur, atau kehilangan hak pilih, harus diidentifikasi dan dikeluarkan. Sementara itu, pemilih baru yang memenuhi harus ditambahkan.
  5. Pleno Terbuka dan Transparansi: KPU diwajibkan menggelar rapat pleno terbuka minimal setiap enam bulan di tingkat provinsi dan tiga bulan di tingkat kabupaten/kota, serta mengumumkan hasilnya melalui situs resmi dan media sosial.
  6. Tindak Lanjut Masukan Masyarakat: KPU diharapkan menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap proses dan hasil PDPB, serta menetapkan hasil rekapitulasi dalam bentuk keputusan resmi.(J/red)

Related Posts

Kapolda Riau Pastikan Penertiban PETI Tak Berhenti Sampai Pacu Jalur Usai
RIAU

Kapolda Riau Pastikan Penertiban PETI Tak Berhenti Sampai Pacu Jalur Usai

Kamis, 21 Agustus 2025
Polda Riau Gelar Konferensi Pers Pengamanan Pacu Jalur 2025
RIAU

Polda Riau Gelar Konferensi Pers Pengamanan Pacu Jalur 2025 di Kuansing

Rabu, 20 Agustus 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berbincang akrab dengan Ustaz Abdul Somad dan Rocky Gerung di Pekanbaru
Medan

Momen Akrab di Pekanbaru, Kapolri Bertemu Ustaz Abdul Somad dan Rocky Gerung

Minggu, 13 Juli 2025
Personel Tim Raga Polresta Pekanbaru saat melakukan patroli malam di Pekanbaru
Pekanbaru

Gencarkan Patroli Malam Pekanbaru, Tim Raga Polresta Sita 38 Knalpot Brong

Rabu, 9 Juli 2025
Cegah Kriminalitas, Polres Kampar Gelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) saat Malam Hari
RIAU

Cegah Kriminalitas, Polres Kampar Gelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) saat Malam Hari

Minggu, 16 Juni 2024
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan C3, Personil Gabungan Polres Inhil Gelar Patroli Blue Light
RIAU

Antisipasi Kejahatan Jalanan dan C3, Personil Gabungan Polres Inhil Gelar Patroli Blue Light

Minggu, 16 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani